Asal-usul Surat Antigen Palsu 26 Penumpang KM Sinabung di Baubau, Terbit Tanpa Pemeriksaan
Dokumen perjalanan laut palsu itu ternyata diterbitkan tanpa pemeriksaan oleh perawat di salah satu fasilitas kesehatan, juga honorer di KKP Baubau.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Berikut asal-usul surat hasil swab antigen palsu penumpang KM Sinabung di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dokumen perjalanan laut palsu itu ternyata diterbitkan tanpa pemeriksaan oleh seorang pelaku berinisial AM (28).
Ia merupakan perawat di salah satu fasilitas kesehatan (faskes), juga honorer di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Baubau.
Baca juga: Kronologi! Polres Baubau Tetapkan 3 Tersangka Sertifikat Vaksin Palsu, Oknum KKP Ikut Terlibat
Baca juga: Terciduk Palsukan Sertifikat Vaksin, 26 Penumpang KM Sinabung Asal Baubau Dipulangkan dari Sorong
Staf KKP Baubau, dr Riki, mengatakan, pelaku telah mencederai KKP Baubau karena memanfaatkan posisinya untuk berbuat kriminal.
"Jadi pelaku telah mencederai KKP Baubau, menghancurkan kredibilitas kami," ujarnya lewat panggilan telepon, Minggu (1/8/2021).
Riki mengatakan, AM menerbitkan surat swab antigen tanpa melakukan pemeriksaan.
Sehingga barcode surat swab antigen palsu valid ketika diperiksa oleh petugas pelabuhan.
"Dia menerbitkan tetapi tidak melakukan pemeriksaan tidak diswab.
Namun karena barcode-nya asli sehingga tetap valid saat diperiksa oleh petugas," urai Riki.
Sanksi Tegas
Kepolisian Resor (Polres) Baubau telah menangkap AM, Sabtu (31/7/2021).
AM telah diamankan beserta barang bukti yang disita oleh Polres Baubau.
Adapun penyidik Polres Baubau menetapkan AM sebagai tersangka bersama AR (40) buruh pelabuhan, LH (33) pemilik rental.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 266 KUHP dan 263 ayat 1 KUHP, Pasal 55 dan 56.
Dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara di atas 5 tahun.
Baca juga: Palsukan Sertifikat Vaksin, 26 Penumpang KM Sinabung Asal Baubau Diduga Bayar Makelar
Baca juga: Satgas Covid-19 Baubau Sita 31 Sertifikat Vaksin Palsu Milik Penumpang KM Dobonsolo asal Jayapura
Menurut Riki, AM harus mendapat sanksi berat yang setimpal.