Berita Kendari
Arab Saudi Buka Ibadah Umrah Agustus, Kanwil Kemenag Kendari Tunggu Instruksi Pusat
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, Sunardin mengatakan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pusat.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/potret-pelaksanaan-tawaf-qudum-ibadah-haji-2020.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Arab Saudi rencananya bakal membuka kembali pintu penyelenggaraan ibadah umrah 2021 untuk internasional pada 10 Agustus 2021.
Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan pembatasan kepada negara-negara tertentu untuk dapat masuk ke negaranya.
Indonesia sendiri, dalam surat edaran itu, belum termasuk ke dalam negara-negara yang diizinkan masuk.
Adanya informasi ini Kanwil Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari masih menuggu informasi dan instruksi Kemenang RI.
Baca juga: Arab Saudi Bakal Buka Pintu Umrah untuk Jemaah Internasional
Baca juga: Jemaah Umrah Harus Disuntik Vaksin Covid-19 Bersertifikat WHO, Bagaimana dengan Vaksin Sinovac?
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kendari, Sunardin mengatakan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pusat.
"Belum bisa kami sampaikan. Karena Indonesia termasuk negara yang belum diizinkan masuk. Sehingga kita juga masih menuggu," katanya saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, Kemenag masih terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi.
"Menurut informasi Dirjen Haji masih terus berkoordinasi dengan kedutaan Arab Saudi," ungkap Sunardin.
Sebelumnya, dibukanya ibadah umroh bulan Agustus, menurut Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky dalam keterangannya kepada Kompas.com.
Zaky menjelaskan, terdapat sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.
"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali bagi sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.
Baca juga: Kanwil Kemenag Kota Kendari Minta Penutupan Tempat Ibadah Didahului dengan Sosialisasi PPKM Mikro
Menurut Zaky, 9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.
Dengan demikian, jemaah umrah Indonesia yang ingin masuk juga diharuskan melakukan transit untuk karantina sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky.