Kamis, 30 April 2026

Berita Kendari

Residivis Curanmor Manfaatkan Remaja Putri di Kendari Sultra Bobol Motor, Kini Ditangkap Polisi

Kedua pelaku curanmor, yakni pria inisial AJ (27) dan remaja putri DI (18) ditangkap, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Tayang:
zoom-inlihat foto Residivis Curanmor Manfaatkan Remaja Putri di Kendari Sultra Bobol Motor, Kini Ditangkap Polisi
Istimewa
PELAKU CURANMOR - Sosok pria AJ (27) dan remaja putri berinisial DI (18) diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. AJ tidak membobol motor korban menggunakan kunci T, melainkan memanfaatkan DI untuk mengambil kunci asli di dalam rumah korban. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Pasar Baruga, Lorong Bugis, Kelurahan Baruga.

Kedua pelaku curanmor, yakni pria inisial AJ (27) dan remaja putri DI (18) ditangkap, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan bermula dari laporan korban berinisial RI (40).

RI kehilangan sepeda motor merek Honda Scoopy miliknya, pada Minggu (19/4/2026) lalu.

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap modus yang cukup unik sekaligus nekat dari pelaku. 

Baca juga: Momen Haru Tersangka Curanmor Pinang Sang Kekasih di Masjid Polresta Kendari

Sosok pelaku utama, AJ, ternyata tidak membobol motor korban menggunakan kunci T, melainkan memanfaatkan DI untuk mengambil kunci asli di dalam rumah korban.

"Awalnya, pelaku AJ menyuruh DI untuk mengambil kunci motor korban yang ada di dalam rumah," jelasnya, Rabu (29/4/2026).

"Imbalannya, AJ berjanji akan membantu memperbaiki handphone milik DI serta memberinya hadiah," katanya menambahkan.

Setelah kunci berada di tangan, AJ kemudian mengeksekusi motor Honda Scoopy warna hitam tersebut pada dini hari sekitar pukul 00.15 Wita. 

Aksi AJ sempat terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television) di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Tim Buser77 Polresta Kendari Ringkus Spesialis Curanmor 22 TKP, Sasar Motor di Lokasi Sepi

"Motor hasil curian tersebut langsung dilarikan ke luar provinsi," ujar mantan Kapolsek Mandonga ini.

AJ menjual motor korban kepada seseorang berinisial AB di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seharga Rp3.500.000.

Saat ini, barang bukti satu motor Honda Scoopy telah berhasil disita polisi dan sedang dalam perjalanan dari Morowali menuju Mapolresta Kendari.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini, mengatakan AJ bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. 

Catatan kepolisian menunjukkan AJ adalah seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas pada Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Tangis Penyesalan Pelaku Curanmor 48 TKP di Kendari Minta Maaf ke Korban Usai Kaki Ditembus Peluru

“Rekam jejak kriminal AJ ini pada tahun 2022 kasus penganiayaan, 2025 kasus curanmor, pada Agustus 2025 - April 2026 teridentifikasi telah beraksi di 3 TKP berbeda,” jelasnya.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved