Pamit Touring dengan Pacar, Wanita 20 Tahun Ternyata Melahirkan, Bayi Dibuang di Teras Warga
Aksi bayi dibuang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku adalah pasangan kekasih, Ujang Satria (20) dan Mila (20).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi bayi dibuang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku adalah pasangan kekasih, Ujang Satria (20) dan Mila (20).
Dua sejoli ini sempat berhubungan intim hingga Mila hamil.
Baca juga: Murka setelah Diputus, Pemuda Bakar Mobil Mantan Pacar: Pacaran 4 Bulan
Setelah melahirkan, keduanya malah membuang bayi itu di rumah warga yang ada di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, pada Minggu (25/7/2021) kemarin.
Menurut Dedi A Liswar, Kepala Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Ujang Satria dan Mila adalah warganya.
Kata Dedi, keluarga Mila awalnya tidak tahu bahwa anak perempuannya tengah hamil.
Tiba-tiba saja si Mila ini pamit tidak pulang selama tiga hari.
Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Puluhan Orang hingga Untung Ratusan Juta, Beli iPhone 12 dan Rumah
Alasannya, ingin melakukan turing dengan teman-temannya.
Belakangan diketahui, Mila tidak pulang ke rumah karena melahirkan secara sesar di RS Sari Mutiara Lubukpakam.
Setelah melahirkan bayi perempuan itu, Ujang Satria dan Mila membuang darah dagingnya di teras rumah milik Sri Andri.
"Tadi saya sudah dipanggil juga sama orang tua mereka, dan kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan pasangan ini," kata Dedi, Senin (26/7/2021).
Kasus pembuangan bayi ini sempat menggemparkan warga Desa Pagar Merbau I.
Baca juga: Mayat Wanita Nyaris Tanpa Busana Terkubur di Kebun, Pergi dari Rumah Tanpa Pamit sejak 15 Juii
Kala ditemukan, bayi perempuan itu menangis dalam kondisi dibalut kain jarik di atas kursi teras rumah Sri Andri.
Menurut saksi mata Riska (20), awalnya dia mendengar tangisan bayi dari luar rumah saat tengah beristirahat di kamar.
Penasaran, Riska kemudian memanggil ibunya Sri Andri.
Keduanya kemudian menyalakan lampu teras, dan alangkah terkejutnya melihat bayi menangis dalam kondisi dibalut kain jarik.
Sontak, saksi dan ibunya kemudian memanggil warga desa.
Baca juga: Buaya Berenang di Got Pemukiman Warga, BKSDA: Biasanya Peliharaaan Sengaja Dilepas
Penemuan bayi ini pun langsung mengundang perhatian warga, dan ditangani Polsek Pagar Merbau.
Satu jam setelah bayi ditemukan, ibu dari Mila, si pembuang bayi datang ke rumah saksi.
Dari sana lah terungkap identitas pelaku pembuangan bayi, hingga akhirnya Ujang Satria dan Mila dibawa ke Polsek Pagar Merbau.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, Iptu Rapolo Tampubolon, pihaknya sempat mengamankan pasangan muda tersebut.
Namun karena pertimbangan kemanusiaan, Mila dipulangkan petugas lantaran baru melahirkan.
Sementara Ujang Satria masih berada di kantor polisi dan akan diproses hukum dengan delik aduan penelantaran anak.
Mahasiswi Keperawatan Melahirkan Hasil Hubungan Gelap
Hamil di luar nikah membuat seorang mahasiswi nekat membuang bayinya.
Peristiwa bayi dibuang ini terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sosok yang membuang bayi itu adalah Up (19).
Baca juga: Viral Video Ibu Muda Pukul hingga Dorong Wajah Bayi dengan Kaki, gara-gara Kesal Suami Sibuk
Pelaku sendiri kini masih tercatat sebagai mahasiswi jurusan akademi keperawatan salah satu kampus di Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, kasus yang membelit Up bermula penemuan mayat bayi di tempat pembuangan sampah di Gang Siti Salsah, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pekan lalu.
Belakangan terungkap bayi itu adalah anak kandung dari Up.
Up melahirkan darah dagingnya di kamar mandi sebuah kos-kosan di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Baca juga: Malu Dihamili Pacarnya, Wanita 21 Tahun Nekat Goreskan Kayu ke Bayi yang Baru Dilahirkannya
"Ia melahirkan bayi di toilet seorang diri tanpa bantuan medis," kata Adanan.
Setelah bayi tersebut lahir, lanjut Adanan, Up mahasiswi akper itu kemudian membungkus dengan kain dan membuang bayi ke tempat pembuangan sampah.
Setelah mengevakuasi jasad bayi, kata dia, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Pelaku kami tangkap di Garut, di rumahnya. Ia mengakui bayi itu dibuang sengaja, karena hasil hubungan gelap," ujar Adanan, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Pak Kepala Sekolah Cabuli Siswi SD di Ruang UKS, Minta Ditangguhkan karena Nafkahi Keluarga
Berdasarkan keterangan Up, sebelum membuang bayi, dirinya datang ke salah satu kost temannya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah itu, pelaku berpura-pura masuk ke kamar mandi temannya dan melahirkan bayi di toilet.
Bayi yang dilahirkannya itu berjenis kelamin laki-laki.
"Setelahnya itu, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam."
"Agar tidak dicurigai temannya, pelaku mengaku sedang datang bulan," katanya.
Baca juga: Video Viral Pria Ngamuk Ngaku Raja Sunda, Sebut Dirinya Kena Penyakit Rekayasa: Ada Petunjuk Tuhan
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu, anaknya merupakan hasil hubungan gelap.
"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
(dra/tribun-medan.com) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pamit Turing pada Orangtua, Pasangan Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Rumah Warga dan di TribunJabar.id dengan judul Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah