Satpol PP Gadungan Rekrut Puluhan Orang hingga Untung Ratusan Juta, Beli iPhone 12 dan Rumah

Penipuan itu berkedok perekrutan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Pelakunya adalah Yosi Firdaus alias YF.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Penipuan itu berkedok perekrutan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Pelakunya adalah Yosi Firdaus alias YF. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penipuan terjadi di DKI Jakarta.

Penipuan itu berkedok perekrutan anggota Satpol PP.

Pelakunya adalah Yosi Firdaus alias YF.

Korbannya ada puluhan orang hingga ia meraup untung ratusan juta rupiah.

Baca juga: Niatnya demi Adik Lolos Akpol, Kakak Malah Kena Tipu Dimintai Rp 380 Juta

YF ternyata seorang penjahat kambuhan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.

Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.

Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.

“Kami pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.

“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.

Baca juga: Antar Jus, Driver Shopee Food Tiba-tiba Jatuh dari Motor Lalu Meninggal: Orderan Pertama Korban

“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.

“Iptu ndan,” ucapnya.

Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.

Dirinya kemudian kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI.

“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved