PPKM Sultra

PPKM Sulawesi Tenggara, Daftar Kabupaten/ Kota Level 2 dan 3, Tak Ada Level 4 di Sultra, Artinya

PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra), berikut daftar kabupaten/ kota level 2 dan level 3, tak ada level 4 di Sultra, lengkap aturan dan artinya.

Editor: Aqsa
Salinan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021
PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra), berikut daftar kabupaten/ kota level 2 dan level 3, tak ada level 4 di Sultra, lengkap aturan dan artinya. 

8. Kabupaten Konawe Kepulauan;

9. Kabupaten Konawe Selatan;

10. Kabupaten Konawe Utara;

11. Kota Baubau;

12. Kota Kendari;

13. Kabupaten Muna;

14. Kabupaten Muna Barat;

15. Kabupaten Wakatobi.

PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra), berikut daftar kabupaten/ kota level 2 dan level 3, tak ada level 4 di Sultra, lengkap aturan serta ketentuan (foto ilustrasi penerapan PPKM).
PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra), berikut daftar kabupaten/ kota level 2 dan level 3, tak ada level 4 di Sultra, lengkap aturan serta ketentuan (foto ilustrasi penerapan PPKM). (Kompas.com)

Kabupaten/ kota PPKM Level 2 di Sulawesi Tenggara:

1. Kabupaten Buton

2. Kabupaten Buton Selatan;

Aturan dan Ketentuan PPKM Level 3

Pengaturan wilayah yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteria level 3 tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online;

2. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved