PPKM Mikro

PPKM Mikro Berlanjut, di Sultra Level 3 ada 15 Daerah, Hanya 2 Daerah Dapat Bantuan Beras

Sebanyak 15 kabupaten dan kota masuk kategori level 3 terkait perpanjangan PPKM di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Salinan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021
Perpanjangan PPKM Kendari mulai berlaku Senin 26 Juli 2021 sampat tanggal 2 Agustus 2021 seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tertanggal Minggu 25 Juli 2021. 

Airlangga mengatakan, subsidi kuota internet itu diberikan untuk 5 bulan dari Agustus sampai dengan Desember kepada 38,1 juta penerima dengan anggaran Rp 5,54 triliun.

Kemudian, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Perpanjangan bansos tunai itu diberikan untuk 2 bulan, Mei hingga Juni dan disalurkan pada Juli. Pemerintah menganggarkan Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.

Selanjutnya, pemerintah memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat.

Kartu sembako PPKM, kata Airlangga, merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200 ribu per bulan, selama 6 bulan," kata dia.

Kemudian, pemerintah menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah Rp 200 ribu untuk 2 bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved