4 Jenis Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan pada Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Berikut 4 jenis aktivitas ekonomi masyarakat dilonggarkan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Editor: Aqsa
Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu 25 Juli 2021 malam resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM Level 4 diperpanjang mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko [menteri koordinator] dan menteri terkait,” jelas Presiden Jokowi.

Baca juga: Apa Arti PPKM Level 4, Perbedaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, 2, 3?

Tren Kasus Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu 25 Juli 2021, resmi memperpanjang PPKM level 4. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut mulai Senin 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu 25 Juli 2021, resmi memperpanjang PPKM level 4. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut mulai Senin 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Menurut Presiden Joko Widodo, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan.

Tren tersebut seperti yang terjadi dibeberapa provinsi di Pulau Jawa.

Namun demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Fakta 17 TKA China Masuk Kendari ke Kolaka Saat PPKM di Sultra, dari Jakarta, Transit Makassar

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 tersebut, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal.

Untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” katanya.

Waspada Varian Baru

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular.

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi.

Diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved