Kakek-kakek Ditemukan Tewas di Pelabuhan, Kondisi Terikat Tali Jangkar Speedboat
Temuan jenazah menggegerkan warga Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara. Mayat yang ditemukan berinisial LM alias Embo (71)
Korban tidak dibawa ke Puskesmas Lirung karena karena di puskesmas tersebut 6 orang tenaga medis terpapar Covid-19.
Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter hingga Tutup Gang, Tidak Suka Ada Orang Lewat Jalan Depan Rumah
Saat dirinya kembali dari melaut pada pukul 24.00 Wita Embo sudah tak nampak lagi.
Salah satu saksi bernama Di Manundu (49) menjelaskan bahwa korban tidak memiliki penyakit dan sehat-sehat saja.
Hanya saja, korban diketahui mengalami gangguan ingatan karena sudah lanjut usia.
Sementara itu Keterangan saksi ahli (dokte ) pihak medis dari Puskesmas Lirung dr Yundi Tangkuman menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) terhadap jenazah korban disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan tenggelam di laut dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan. (Tribun Manado/Ivent Mamentiwalo)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Polsek Lirung Kabupaten Talaud Datangi TKP Penemuan Mayat di Pelabuhan Speed Boat