Kabur dari Pondok karena Bertengkar dengan Teman, Santriwati Malah Dicabuli di Luar

Kasus pencabulan menimpa seorang santri di Lamongan, Jawa Timur setelah kabur dari ponpes.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi pencabulan. Kasus pencabulan menimpa seorang santri di Lamongan, Jawa Timur setelah kabur dari ponpes. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pencabulan menimpa seorang santriwati di Lamongan, Jawa Timur.

Nasib nahas menimpa korban setelah ia kabur dari pondok pesantren.

Adapun alasannya kabur adalah habis bertengkar dengan temannya.

Korban berinisial R adalah santriwati di salah satu ponpes di Lamongan.

Baca juga: 2 Santri dan 2 Santriwati Kepergok Berada dalam 1 Kamar Hotel, Ngakunya Jual Kalender

Peristiwa pencabulan dialami korban pada Kamis (22/7/2021) dan baru dilaporkan pada Jumat (23/7/2021).

Dugaan kasus pencabulan terhadap R itu terjadi di wilayah Kecamatan Sugio, Lamongan.

Terungkap, bermula  pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB pelapor ditelepon oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya, mengaku bernama Udin.

Dalam percakapan itu, penelepon mengatakan ada seorang perempuan yang ditemukan di jalan dan mengaku bernama R.

Baca juga: santriwati Dikeroyok Teman-teman Sesama santriwati hingga Tewas, gara-gara Curi Uang Rp 100.000

Dan kebetulan R adalah salah satu anak panti di Pondok yang diasuh saksi.

Informasi tersebut kemudian dikroscek pelapor ke asrama R, tempat korban menempuh pendidikan selama ini. Dan ditanyakan ke teman-teman korban R, di mana R berada.

Didapati informasi, kalau R sejak semalam pergi gara-gara habis bertengkar dengan temannya di asrama.

Pelapor kemudian koordinasi dengan pengasuh yang lain dan kemudian memakai jasa Grab untuk menjemput R. 

Baca juga: santriwati Tewas Dipukul di Bagian Dada oleh Kakak Kelas, Ketahuan saat Para santriwati Dikumpulkan

Di tengah perjalanan, pelapor mendapatkan telpon dari Polsek Sugio.

R diinfomasikan sudah diamankan di Polsek Sugio dan pelapor diminta untuk menjemput R di Polsek Sugio.

Di Polsek Sugio inilah didapati penjelasan atas pengakuan R, bahwa ia menjadi korban perbuatan asusila.

Dan perkaranya dilaporkan ke Polres ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved