Kabur dari Pondok karena Bertengkar dengan Teman, Santriwati Malah Dicabuli di Luar

Kasus pencabulan menimpa seorang santri di Lamongan, Jawa Timur setelah kabur dari ponpes.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi pencabulan. Kasus pencabulan menimpa seorang santri di Lamongan, Jawa Timur setelah kabur dari ponpes. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pencabulan menimpa seorang santriwati di Lamongan, Jawa Timur.

Nasib nahas menimpa korban setelah ia kabur dari pondok pesantren.

Adapun alasannya kabur adalah habis bertengkar dengan temannya.

Korban berinisial R adalah santriwati di salah satu ponpes di Lamongan.

Baca juga: 2 Santri dan 2 Santriwati Kepergok Berada dalam 1 Kamar Hotel, Ngakunya Jual Kalender

Peristiwa pencabulan dialami korban pada Kamis (22/7/2021) dan baru dilaporkan pada Jumat (23/7/2021).

Dugaan kasus pencabulan terhadap R itu terjadi di wilayah Kecamatan Sugio, Lamongan.

Terungkap, bermula  pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB pelapor ditelepon oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya, mengaku bernama Udin.

Dalam percakapan itu, penelepon mengatakan ada seorang perempuan yang ditemukan di jalan dan mengaku bernama R.

Baca juga: santriwati Dikeroyok Teman-teman Sesama santriwati hingga Tewas, gara-gara Curi Uang Rp 100.000

Dan kebetulan R adalah salah satu anak panti di Pondok yang diasuh saksi.

Informasi tersebut kemudian dikroscek pelapor ke asrama R, tempat korban menempuh pendidikan selama ini. Dan ditanyakan ke teman-teman korban R, di mana R berada.

Didapati informasi, kalau R sejak semalam pergi gara-gara habis bertengkar dengan temannya di asrama.

Pelapor kemudian koordinasi dengan pengasuh yang lain dan kemudian memakai jasa Grab untuk menjemput R. 

Baca juga: santriwati Tewas Dipukul di Bagian Dada oleh Kakak Kelas, Ketahuan saat Para santriwati Dikumpulkan

Di tengah perjalanan, pelapor mendapatkan telpon dari Polsek Sugio.

R diinfomasikan sudah diamankan di Polsek Sugio dan pelapor diminta untuk menjemput R di Polsek Sugio.

Di Polsek Sugio inilah didapati penjelasan atas pengakuan R, bahwa ia menjadi korban perbuatan asusila.

Dan perkaranya dilaporkan ke Polres ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved