2 Santri dan 2 Santriwati Kepergok Berada dalam 1 Kamar Hotel, Ngakunya Jual Kalender
Hasilnya, mereka mendapati dua remaja pria dan dua remaja wanita berada di satu kamar hotel di Magersari.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Razia dilakukan petugas Satpol PP di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Tepatnya di hotel kawasan Kecamatan Magersari.
Hasilnya, mereka mendapati dua remaja pria dan dua remaja wanita berada di satu kamar hotel.
Mereka berempat kepergok berada di dalam satu kamar hotel.
Baca juga: Buntuti Istri Pulang Kerja Mampir Hotel, Suami Langsung Tusuk Pria Diduga Selingkuhan Istrinya
Diketahui, empat remaja itu mengaku santri dan santriwati dari Magelang, Jawa Tengah.
Bahkan, mereka telah menginap di hotel tersebut selama dua hari.
Saat digerebek, mereka mengaku sedang berjualan kalender.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan pihaknya mengamankan empat orang bukan Pasutri itu lantaran mereka berada di dalam satu kamar hotel.
Baca juga: Alasan Lama Jadi Duda, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung, Modus Ajak Bersihkan Rumah dan Menginap
"Hasil razia malam tadi kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di Hotel Slamet di mana satu kamar ada dua perempuan dan dua laki-laki," ungkapnya, Kamis (1/6/2021).
Menurut dia, berdasarkan keterangan bersangkutan mereka mengaku sebagai santri dan santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Jawa Tengah yang tengah berjualan kalender di wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto.
"Pengakuan mereka berjualan kalender dari pondok Jawa Tengah, iya di Magelang."
"Namun ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," jelasnya.
Baca juga: Dari Nomor Nyasar, Gadis Difabel Kenal dengan Pria yang Sekap dan Rudapaksa Korban sampai Pingsan
Fudi mengatakan petugas terpaksa mengamankan pasangan bukan suami istri itu dari kamar hotel menuju ke dalam truk Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga mendapati santri yang menggelar pesta miras di kamar lantai 2 hotel Slamet.
Petugas Satpol PP menyita kartu identitas dan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan