Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpangnya Gadis 16 Tahun, Pelaku: Saya Suka dengan Korban

Aksi pencabulan nekat dilakukan seorang sopir travel. Pelaku bernama Muhammad Dhiya'ulhaq alias Rohid (20).

Editor: Ifa Nabila
securitymagazine.com
Ilustrasi pencabulan. Aksi pencabulan nekat dilakukan seorang sopir travel. Pelaku bernama Muhammad Dhiya'ulhaq alias Rohid (20). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan nekat dilakukan seorang sopir travel.

Pelaku bernama Muhammad Dhiya'ulhaq alias Rohid (20).

Ia adalah sopir travel rute Jakarta-Margasari, Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: Ingin Cat Rambut, Wanita Ini Malah Teriak Lalu Menangis, Ternyata Dicabuli Pria Pemilik Salon

Ia tega mencabuli penumpang yang masih di bawah umur.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at didampingi Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro dan Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/7/2021).

Saat itu, korban berinisial SH (16), dalam perjalanan pulang ke rumah.

Baca juga: Tukang Parkir Pacari Bocah, Korban Dirudapaksa Berkali-kali hingga Hamil dan Melahirkan

SH berangkat dari Jakarta, Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, naik mobil travel Toyota Avanza putih bernomor polisi E 1785 VF yang dikemudikan Rohid.

Sebenarnya, SH pulang dari jakarta bersama kakaknya.

Namun, lantaran mobil travel penuh, berisi tujuh penumpang, keduanya terpisah.

Setelah penumpang lain turun di tujuan masing-masing, Rohid tinggal mengantar SH namun niat cabul Rohid muncul.

Baca juga: Pernah Dianiaya di Tempat Ramai, Petani 26 Tahun Dendam Lalu Bunuh Pemuda saat Sendirian di Kebun

Sesampai di sebuah Pertashop di Desa Karangjati RT 08 RW 02, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Rohid menghentikan kendaraan lalu menggerayangi SH yang duduk di sampingnya.

"Modus yang dilakukan, tersangka memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Setelah kejadian, pihak keluarga korban langsung melapor ke kami dan langsung kami lakukan penangkapan," jelas AKBP Arie, dalam gelar perkara di Mapolres Tegal, Kamis (22/7/2021).

Aksi cabul Rohid terhenti setelah SH mengancam akan melaporkan perbuatannya kepada sang kakak.

Baca juga: Siswa SMP Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Ribut soal Uang Jasa hingga Paksa Keluar Mobil saat Melaju

"Tersangka kami jerat menggunakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Rohid mengaku nekat mencabuli SH karena tidak bisa menahan hawa nafsu.

Pria yang baru dua tahun menjadi sopir travel rute Tegal, Jakarta, Brebes ini, mengaku baru pertama melakukan pelecehan kepada penumpang.

"Saya tidak bisa menahan hawa nafsu, saat itu korban duduk di bangku sebelah saya.

Lalu, saat kondisi sepi, saya awalnya mengelus-elus korban dan bilang kalau saya suka dengan korban.

Saya baru pertama kali melakukan aksi ini dan korban juga baru pertama kali naik travel saya," tutur Rohid dengan wajah tertunduk.

Pelecehan di Salon

Aksi pencabulan terjadi di sebuah salon di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pelaku adalah seorang pria pemilik salon berinisial AG.

Sedangkan korban adalah pelanggan wanita yang ingin cat rambut.

Baca juga: Tukang Parkir Pacari Bocah, Korban Dirudapaksa Berkali-kali hingga Hamil dan Melahirkan

Aksi pelecehan seksual itu terjadi di Kecamatan Duduksampeyan.

Warga yang geram kemudian menangkap AG.

AG lalu diarak ramai-ramai ke Mapolsek Duduksampeyan.

Kejadian tersebut ramai di media sosial akun Facebook Balongpanggang Update yang mengunggah foto beredar, AG tampak tak mengenakan baju dan tangannya terikat.

Baca juga: Pernah Dianiaya di Tempat Ramai, Petani 26 Tahun Dendam Lalu Bunuh Pemuda saat Sendirian di Kebun

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AG saat itu mendapat pelanggan seorang wanita yang ingin mewarnai rambutnya.

Korban dan AG hanya berdua di salon yang berada dekat pasar Duduksampeyan itu.

Sementara saudara korban menunggu sambil ngopi di warkop.

Tidak lama berselang, korban berteriak sambil menangis karena perlakuan AG. AG pun saat itu langsung lari keluar salon.

Diketahui, saat menyemir rambut korban, AG melakukan tindakan tak senonoh dengan berusaha menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

Baca juga: Siswa SMP Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Ribut soal Uang Jasa hingga Paksa Keluar Mobil saat Melaju

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria pemilik salon atas dugaan tindakan tak senonoh.

Namun, pihaknya mengaku tidak bisa memberi keterangan lebih.

"Langsung saya serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik malam itu juga, ucap Bambang Angkasa, Kamis (22/7/2021).

Diduga korban adalah perempuan di bawah umur. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diunggah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga yang dikonfirmasi lewat telepon seluler dan pesan pendek belum memberikan keterangan. Surya.co.id terus menunggu konfirmasi tersebut.

(TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA) (Surya.co.id/Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Mengaku Tak Bisa Tahan Nafsu, Sopir Travel Cabuli Penumpang di Tarub Tegaldan di Surya.co.id dengan judul Pemilik Salon di Gresik Diduga Lakukan Tindakan Tak Senonoh terhadap Pelanggan Wanita

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved