Sabtu, 18 April 2026

KPK Laporkan Aksi Penembakan Sinar Laser, ICW Desak Dewas KPK Ambil Sikap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melaporkan aksi penembakan sinar laser ke pihak kepolisian.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto KPK Laporkan Aksi Penembakan Sinar Laser, ICW Desak Dewas KPK Ambil Sikap
Tribunnews.com/Aqodir
Ilustrasi gedung KPK 

"Jadi, pelaporan itu dapat dianggap sebagai upaya untuk memberangus demokrasi," ucapnya.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode Rabu, 21 Juli 2021

Lebih jauh, Kurnia menyebut sikap KPK yang melaporkan Greenpeace ke kepolisian menunjukkan bahwa lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri tersebut anti kritik bahkan otoriter.

"Pelaporan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh KPK ke Polres Jakarta Selatan akan dicatat sejarah sebagai bukti bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri benar-benar telah berubah menjadi lembaga otoriter dan bersikap anti kritik," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan peristiwa penembakan sinar laser ke Gedung Merah Putih.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pelaporan dilakukan melalui tim biro umum ke Polres Jakarta Selatan.

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melaui biro umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," terang Ali dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Hometown Cha-Cha-Cha: Dibintangi Kim Seon Ho dan Shin Min Ah, Tayang 28 Agustus

Ali menjelaskan, pelaporan dilakukan karena komisi antikorupsi menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal tersebut.

Padahal, tambahnya, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," kata Ali.

Saat ini, Ali berujar, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya.

"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW Desak Dewas KPK Bertindak Menyikapi adanya Laporan soal Penembakan Laser,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved