PPKM Mikro di Kendari
2 Pekan PPKM Mikro di Kendari, 720 Positif dan 8 Orang Meninggal Karena Covid-19
Sehingga jika ditotalkan jumlah kasus yang meningkat 6-21 Juli 2021 sebanyak 720 orang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan atau PPKM mikro Kendari, Provinsi Sultra, tertuang melalui Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 yang dikeluarkan di Jakarta pada Selasa 20 Juli 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca juga: PPKM Mikro di Kendari: Wali Kota, Polres, dan Kodim Salurkan Bantuan Beras ke Warga
Inmendagri menginstruksikan gubernur yang salah satunya Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dan mengatur PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro pada masing-masing kabupaten/ kota di wilayahnya.
Gubernur Sultra untuk menetapkan dan mengatur PPKM Mikro Kota Kendari.
Meski demikian, level situasi pandemi berdasarkan assesmen untuk Kendari, Provinsi Sultra, turun dari Level 4 ke Level 3.
Pada penerapan PPKM mikro Kendari mulai Selasa 6 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021 lalu, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ini berada pada Level 4.
Berikut selengkapnya 12 aturan dan ketentuan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai level 3 termasuk di Kota Kendari dikutip TribunnewsSultra.com dari Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian:
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/ online;
2. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) WFH dan 25% (dua puluh lima persen) WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial:
* Kesehatan
* Bahan pangan, makanan, minuman
* Energi
* Komunikasi dan teknologi informasi
* Keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal