Idul Adha 2021
Salat Idul Adha 2021 di Masjid Al Hikmah Jati Raya Kendari Tetap Terapkan Prokes Tanpa Salam-salaman
Terlihat warga yang akan memasuki mesjid terlebih dahulu disemprotkan hand sanitizer pada bagian tangan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ratusan warga Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari tak ingin melewatkan momen Salat Idul Adha 2021.
Pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (20/7/2021), sekira pukul 06.30 Wita warga sudah terlihat mulai mendatangi Masjid Al Hikmah Jati Raya sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Adha.
Terlihat warga yang akan memasuki mesjid terlebih dahulu disemprotkan hand sanitizer pada bagian tangan.
Baca juga: 4 Imbauan Wali Kota Kendari Soal Shalat Idul Adha 2021, Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Kendari
Baca juga: Pemkot Kendari Minta Penyembelihan Hewan Kurban saat Idul Adha di RPH
Kemudian panitia juga memastikan jamaah tetap menggunakan masker saat masuk ke dalam mesjid.
Setiap saf diatur, dengan berjarak untuk melonggarkan saf supaya tetap menjaga atau terapkan protokol kesehatan.
Jamaah juga dibagi 2 tempat laki-laki berada di lantai 1 dan wanita di lantai 2.
Suara takbir tahmid dan tahlil berkumandang tanpa ada pengeras suara terdengar dari luar mesjid. Hanya menggunakan speaker di dalam mesjid saja.
Sekira tepat pukul 07.05 Wita dilaksanakan salat berjamaah yang dilanjutkan pembacaan khutbah diatas mimbar.
Setelah pembacaan khutbah maka berakhirlah semua rangkaian salat Iduldul Adha tanpa ada kerumunan dan salam-salaman.
Salat Idul Adha 2021 di Kota Kendari Ditiadakan
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari resmi menetapkan kebijakan melarang pelaksanaan Ibadah Salat Idul Adha 2021 di tempat umum.
Meski demikian, pemotongan hewan kurban tetap dibolehkan bagi masyarakat yang hendak menjalankannya.
Masyarakat hanya bisa menjalankan salat Idul Adha 2021 di rumah masing-masing.
Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Sulkarnain Kadir usai rapat membahas persiapan perayaan Idul Adha 2021 di Rujab Walikota, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Tak Ada Sanksi Bagi Warga Kota Kendari yang Tetap Shalat Idul Adha di Masjid dan di Lapangan
Menurutnya, larangan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di tempat umum karena melihat kondisi angka penularan Covid-19 di Kota Kendari yang terus meningkat.