Wanita 23 Tahun Nekat Tipu hingga Rp 1 Miliar, Modus Arisan via Grup WhatsApp
Modus yang digunakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur dengan membuat arisan fiktif.
Editor:
Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Modus yang digunakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur dengan membuat arisan fiktif.
Hasil penelusuran petugas mengindikasikan adanya dugaan penipuan.
Setelah ditangkap, SMA disangka Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Selain SMA, polisi tengah memburu keterlibatan pihak lain yang ikut dalam jaringan tersebut.
“Apakah ada tersangka lagi, kami masih telusuri,” jelasnya. (SuryaMalang.com/Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Amankan Warga Batu Pelaku Arisan Fiktif yang Merugikan Pesertanya Hampir Rp 1 Miliar
Berita Terkait