Kuli Bangunan Lecehkan Gadis saat Sedang Naik Motor, Korban Langsung Teriak Sambil Kejar Pelaku
Seorang remaja berinisial SAR (19) menjadi korban pelecehan saat mengendarai sepeda motor di Kediri.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pelecehan seksual dialami seorang gadis berinisial SAR (19).
Peristiwa pelecehan itu terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pelaku adalah seorang kuli bangunan berinisial MIH (31), warga Desa Tempurejo, Kecamatan Wates.
Baca juga: Anak Punk Bunuh Temannya Sendiri, gara-gara Korban Lecehkan Istri Pelaku saat Pesta Miras
Pelaku melecehkan korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor.
Saat mendapat perlakuan tak senonoh, korban langsung berteriak minta tolong, pelaku kemudian kabur.
Korban yang tak terima kemudian mengejar pelaku. Ia berteriak minta tolong sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.
Peristiwa itu terjadi saat korban melewati area persawahan desa setempat.
Baca juga: Naik Travel Ngaku Bawa Ayam, Ibu Ini Ternyata Bawa Mayat Bayi, Tercium Bau Busuk
Saat itu korban pulang dari tempat kerjanya pabrik pembuatan karung sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendadak muncul MIH dari arah belakang yang membawa sepeda motor.
Pelaku mendekati korban dan langsung melancarkan aksinya dengan meremas bagian sensitif korban sebanyak dua kali.
Seketika korban berteriak meminta tolong. Pelaku berusaha melarikan diri, namun korban berhasil mengejar pelaku.
Hingga akhirnya kejar mengejarpun masuk di area perkampungan warga.
Baca juga: LC Karaoke Umur 27 Tahun Ditonjok Pacar dan HP Dibanting, Pelaku: Saya Cemburu, Dia Selingkuh
Sambil mengejar pelaku, korban terus berteriak meminta tolong.
Ternyata teriakan korban mengundang warga kampung keluar. Hingga akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.
Warga dengan sigap amankan pelaku dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan usai diamankan warga, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kediri.
Baca juga: Kakek Sebatang Kara Tewas di Rumahnya, Wajah Sudah Membusuk dan Lalat Beterbangan di Depan Rumah
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan tindak pidana pelecehan," ujarnya Sabtu (17/7/2021).
Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," jelasnya.
Pembunuhan gara-gara Pelecehan Seksual
Seorang anak punk bernama Ogik Sugiarto (23) nekat membunuh temannya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Korban bernama Manpalufi (24).
Baca juga: Tak Terima Pacarnya Digombali Anggota Geng Lain, Sekelompok Remaja Tawuran hingga 1 Tewas Dibacok
Baca juga: Asyik Makan Es Krim dengan Teman-teman, Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang
Korban adalah warga Desa Tembang Jambi, Kecamatan Bojong, Kabupaten Kudus.
Ogik membunuh Manpalufi saat pesta miras di di belakang Pabrik Mercu, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Tepatnya pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Kasus ini bermula saat warga menemukan mayat pria tanpa identitas di lokasi tersebut.
Kini pelaku yang merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang berhasil diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Ini sampai Menangis saat Pasien Covid-19 yang Ditolong Meninggal Dunia: Saya Minta Maaf
Di hadapan petugas, Ogik menceritakan tega membunuh temannya karena telah melakukan pelecehan seksual secara lisan terhadap istrinya saat tengah pesta minuman keras di lokasi kejadian.
"Dia (korban-red) bilang saya, bojomu enak ora rasane (istrimu enak nggak rasanya-red)," ujar dia dalam konferensi pers, di Mapolres Kudus, Selasa (22/6/2021).
Tidak terima perkataan tersebut, Ogik dibantu temannya Triyono (20), warga Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Modal Ancaman Sebar Video Syur, Pemuda Peras Pacarnya hingga Jutaan Rupiah gegara Korban Minta Putus
Triyono juga rela membantu karena korban juga sudah menghina neneknya yang menyebutkan "Kene Mbahmu Ta Asusilane (Sini Mbahmu Saya Asusila-red)," ujar Triyono dalam keterangan kepolisian.
Ogik mengaku tidak berniat untuk menghabisi nyawa korban. Sebenarnya, dia hanya ingin memberikan pelajaran atas perkataan kasar tersebut.
"Sebenarnya nggak niat membunuh," ujar dia.
Setelah melakukan perbuatannya tersebut, kedua pelaku melarikan dari lokasi kejadian dan membiarkan tubuh korbannya di sana.
"Setelah itu saya lari," ujarnya.
Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan
Kata Polisi

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari ditemukannya jasad korban tanpa identitas pada hari Jumat (11/6/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan tim identifikasi melakukan otopsi hasilnya terdapat luka-luka akibat kekerasan.
"Korban dipukul menggunakan kayu yang diambil di sekitar lokasi. Kejadian ini berlangsung saat mereka sedang pesta miras," ujar dia.
Pelaku, kata dia, tersinggung dengan ucapan korban sehingga tega menghabisi nyawa temannya sendiri.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian mengamankan tersangka di Desa Serangan, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada hari Jumat (18/6/2021).
"Dua pelaku ditangkap di rumah kosong di daerah Demak tanpa perlawanan," ujarnya.
Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kayu, dua buah botol aqua dan satu set sepatu bot.
Pihaknya akan menjerat pelaku dalam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku akan dijerat hukuman maksimal kurungan penjara 15 tahun," ucapnya. (TribunJateng.com/Raka F Pujangga) (Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pembunuhan di Kudus Terungkap, Ogik Naik Pitam Temannya Tanya Hal Sensitif Soal Istri dan di Surya.co.id dengan judul Cewek Kediri Berani Kejar Pria yang Begal Anggota Tubuhnya, Teriak Minta Tolong Sampai Tertangkap