Ayah dan Anak Sama-sama Dipenjara, gegara Nekat Rampok Petani yang Ambil Uang di ATM

Ayah dan anak kompak berbuat kriminal di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi penjara. Ayah dan anak kompak berbuat kriminal di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ayah dan anak kompak berbuat kriminal di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Akhirnya dua orang itu dibekuk Aparat Polsek Banding Agung Polres OKU Selatan.

Tak hanya berdua, ayah dan anak itu beraksi bersama dua orang lain.

Baca juga: Pasutri Petani Dirampok 5 Orang Bertopeng, Suami Diikat, Istri Dirudapaksa

Mereka merampok seorang petani yang hendak mengambil uang di ATM.

Perbuatan jahat itu dilakukan pasangan ayah dan anak di Desa Sumber Jaya, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan.

Pelaku adalah Habid (57) dan anaknya Ari (19) yang sama-sama warga Desa Desa Sumber Jaya Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan.

Akibat perbuatannya, pasangan ayah dan anak ini harus sama-sama meringkuk di Polsek Banding Agung Polres OKU Selatan.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Baca juga: Pria Ini Bakar Teman Pakai Spirtus hingga Tewas, gegara Panggil Wanita Lalu Diutuduh Mengganggu

Adapun petani kopi yang menjadi korban perampokan adalah Ahmad Nurudin (24).

Ia dirampok saat hendak mentransfer uang disebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Rupanya Ahmad Nurudin telah menjadi target kawanan rampok ini.

Akibat perampokan ini, Ahmad Nurudin kehilangan uang tunai Rp3,25 juta.

Kapolsek Banding Agung Iptu Abusama, membenarkan dua dari keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah ayah dan anak.

"Ya, dua pelaku ayah dan anak kandung telah diamankan sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),"ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Tiba-tiba Menepi dan Terdiam hingga Dikira Meninggal karena Covid-19, Pria Ini Ternyata Mabuk Miras

Diungkapkan Iptu Abusama, keempat pelaku telah merencanakan perampokan terhadap korban yang hendak meneransfer uang di sebuah ATM Micro di wilayah Simpang Sender.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved