Duel Maut Petani gara-gara Jagung, Jasad Korban Diseret ke Kolong Jembatan dan Ditimbun Batu

Diketahui, perkelahian terjadi di ladang persawahan, Jalan Tamangapa Raya, Manggala, Makassar.

Editor: Ifa Nabila

Usai memenangi duel yang menewaskan Dg Jalling, Dg Mangung pun berupaya menghilangkan jejak.

Ia menyeret jasad Dg Jalling ke bawah jembatan saluran irigasi persawahan.

Di bawah kolong jembatan itu, Dg Mangung bahkan menimbungi jasad Dg Jalling dengan material bebatuan.

Baca juga: Duel Maut Pria 55 Tahun Vs 30 Tahun saat Cari Rumput, Korban Tewas Kena Sabetan Parangnya Sendiri

Tujuannya agar jasad Dg Jalling tidak ditemukan.

"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," tuturnya.

Dg Mangung pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pasal yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan, yaitu Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun," tutup Kombes Witnu.

Kronologi Kasus:

-Jamaluddin (41) dituduh mencuri jagung milik Dg Mangun (61)

-Jamaluddin tak terima mendatangi Dg Mangun

-Adu mulut terjadi di lahan persawahan Tamangapa dini hari

-Jamaluddin naik pitam, menyerang Dg Mangun dengan parang

-Dg Mangun melawan dan merebut parang Jamaluddin

-Jamaluddin tertebas beberapa kali hingga tumbang

-Dg Mangun menimbun mayat Jamaluddin di bawah jembatan irigasi

-Dg Mangun ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Perkara Tudingan Pencurian Jagung, Duel Petani Bertetangga di Makassar Berujung Maut

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved