PPDB Sultra 2021
700 Calon Peserta Didik SMA di Sulawesi Tenggara Tak Lolos PPDB 2021, DPRD: Semua Anak Wajib Sekolah
Sebanyak 700 Calon Siswa SMA di Sulawesi Tenggara (Sultra) tak lolos dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2021.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 700 calon peserta didik SMA di Sulawesi Tenggara (Sultra) tak lolos dpenerimaan peserta didik baru atau PPDB 2021.
700 calon siswa tersebut ditolak masuk di 7 SMA negeri di Sultra.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (13/7/2021).
Dalam rapat tersebut hadir tujuh kepala SMA negeri ketujuh sekolah tersebut yaitu SMAN 4 Kendari, SMAN 1 Kendari, SMAN 5 Kendari.
Kemudian, SMAN 1 Bau-Bau, SMAN 2 Bau-Bau, SMAN 1 Raha dan SMAN 2 Raha.
Ketujuh sekolah tersebut juga melaporkan kepada DPRD Sultra, jumlah pendaftar serta siswa yang lolos dari masing-masing sekolah.
Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak mengatakan, semua anak harus mengenyam pendidikan, namun banyak calon siswa yang tak bisa sekolah.
"Bisa dilihat dari laporan ketujuh kepala sekolah itu ada sekira 700 anak yang tak lolos dalam PPDB 2021, ini baru 7 sekolah bagaiamana dari total sekolah yang ada di Sultra?," ucap Fajar.
Baca juga: 7 Sekolah Laporkan Jumlah Peserta Didik Baru ke DPRD Sultra, 700 Anak Tak Lolos PPDB 2021
Fajar menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra harus memantau anak yang tak lolos di setiap sekolah.
Termasuk mencari solusi di mana calon tersebut akan disekolahkan.
"Harus dipikirkan oleh Dikbud Sultra anak yang tak lolos tersebut sekarang mereka di mana," ujar Fajar.
Jumlah Peserta Didik
Sebanyak 7 sekolah melaporkan jumlah peserta didik baru 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra).
Hal itu menyusul permintaan Komisi IV DPRD Sultra, mereka ingin mengetahui jumlah siswa tersebut.
Dari ratusan sekolah di Sultra, hanya 7 Kepala SMA sederajat yang hadir, namun itu diklaim sudah mewakili jumlah yang ada.