Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
Persatuan Perawat Sulawesi Tenggara Sebut Pemprov Sultra Utamakan Proyek Ketimbang Tenaga Kesehatan
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) menyayangkan tindakan Pemprov Sultra.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) menyayangkan tindakan Pemprov Sultra.
Lantaran insentif tenaga kesehatan yang bertugas di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
PPNI Sultra pun menilai sikap pemerintah seperti ini hanya mengutamakan anggaran pembangunan proyek ketimbang tenaga kesehatan.
Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto, mengatakan, Gugus Tugas menyampaikan tapi tenaga kesehatannya tidak diurus.
"Tapi kalau tenaga kesehatannya mereka tidak urus, tingkat keseriusannya dipertanyakan," tegasnya lewat panggilan telepon, Senin (12/7/2021).
Menurut Heryanto, pemerintah lebih mengutamakan proyek pengadaan barang, ketimbang memikirkan nasib pedugas Covid-19 yang bertaruh nyawa.
Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Tak Dibayar 7 Bulan, PPNI Sultra Surati DPRD, Kini Ancam Lapor Ombudsman
"Seriusnya itu hanya di pengadaan barang dan lain-lain, sementara nasib tenaga kesehatan tidak diperhatikan," jelasnya.
Lebih jauh ia berkata, perlakuan pemerintah tidak manusiawi.
"Kalau cuma serius pengadaan swab tes, antigen, barang-barang itu, kami anggap ini tak manusiawi," katanya.
Diancam Dipecat
Sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi bekas SMA Angkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) tak menerima gaji selama 7 bulan.
Alih-alih mendapatkan kepastian, mereka malah diancam jika masalah itu dibocorkan ke publik.
Tak hanya tenaga kesehatan, 6 personel Satpol PP dan 2 petugas kebersihan juga tak kunjung menerima upah selama berdinas melayani pasien Covid-19.
Salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya membeberkan informasi memprihatinkan itu.
Ia mengatakan sudah 7 bulan selama bertugas menangani pasien Covid-19 di Sultra belum mendapatkan gaji.
Dirinya dan 38 petugas di sana memilih tetap bertahan meski nasibnya tak jelas.

Mereka juga hanya diiming-imingi untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Setiap kali mempertanyakan pembayaran honor, kata tenaga medis ini, mereka hanya dijanji.
"Katanya, tunggu keputusan dari Surat Gubernur Sultra dan Kemendagri. Kami bahkan diancam kalau informasi ini tersampaikan di luar, kami akan di berhentikan dan tidak menerima upah sedikitpun," ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).
Dirinya dan 37 petugas lain mengaku sudah bosan dijanji dan diiming-imingi.
Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Tak Dibayar 7 Bulan, PPNI Sultra Surati DPRD, Kini Ancam Lapor Ombudsman
"Jawabannya ada-ada saja dan jawaban itu kesannya agar kami menunggu gaji kami terima dengan penuh semangat namun hingga kini belum ada kepastian," kata nya
Mereka pun meminta agar pemerintah segera membayarkan honor mereka.
Alasan Pemprov Sultra
Salah input nomor rekening alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunggak insentif tenaga kesehatan selama 7 bulan.
Sebelumnya, selama 7 bulan insentif 36 petugas isolasi Covid-19 yang bertugas di gedung bekas SMA Angkasa belum dibayarkan.
Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra Nur Endang Abbas mengakui, ada miskomunikasi antara pemerintah dengan petugas Covid-19.
Miskomunikasi dimaksud adalah kekeliruan saat input data berimbas pada penundaan pencairan.
"Memang kita ada kekeliruan memasukan kode rekening, jadi diperbaiki lagi," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021).
Namun kini, Endang berjanji akan membayar insentif tenaga kesehatan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.
Gubernur Ali Mazi telah meneken SK pencairan insentif petugas isolasi pada Minggu (11/7/2021).
"Sudah diparaf SK-nya oleh Pak Gubernur, itu kemarin ditangani," ujarnya.

Katanya, insentif dibayarkan keseluruhan, namun Endang tak menyebutkan kapan tepat waktu pembayaran.
Endang juga tak merincikan sejauh mana proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2021.
"Nanti kami bayarkan satu kali lewat APBD Perubahan," akunya.
Dikonfirmasi terpisah, seorang petugas isolasi Covid-19 di SMA Angkasa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Minggu (11/7/2021) malam, Pemprov Sultra telah meminta rekening mereka.
Saat itu Pemprov Sultra kembali berjanji insentif dibayarkan minggu ini.
Tetapi mereka tak langsung percaya karena sebelumnya Pemprov Sultra sudah pernah memberi janji, namun tak ditepati.
"Katanya mau dibayarkan minggu ini. Kami berharap tidak sekadar janji-janji dan tidak ditepati lagi," tegasnya lewat panggilan telepon. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)