Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
Nakes Tak Dibayar Malah Diancam Dipecat, DPRD Sultra Bakal Panggil Kadinkes dan Dirut RS Bahteramas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga medis.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga kesehatan atau nakes.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai berang mengetahui sejumlah nakes diancam dipecat saat mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
DPRD Sultra pun bakal memanggil Direktur Rumah Sakit Bahteramas dr Hasmudin dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Usnia.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.
Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.
"Itu kurang ajar itu, sudah tidak dibayarkan (insentifnya), diintimidasi lagi. Padahal kerjanya mereka berisiko," kata La Ode Frebi Rifai saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021).
Komisi IV DPRD Sultra berencana mencari pelaku dugaan intimidasi tersebut dengan memanggil Direktur Rumah Sakit Bahteramas dr Hasmudin dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Usnia.
Baca juga: Sekda dan Plt Kadinkes Sultra Bungkam Soal Dugaan Intimidasi Tenaga Kesehatan di Gedung Isolasi
Termasuk akan mempertanyakan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mengenai kendala pembayaran insentif tenaga kesehatan.
"Kita akan dalami itu, apakah anggarannya tidak ada, atau tidak cukup, atau kemudian ada anggarannya namun tidak dibayarkan, atau disalahgunakan," tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Muna ini.
Pertemuan itu diagendakan dalam rapat panitia khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Anggaran 2020 secara tertutup dalam waktu dekat.
"Jadi seluruh kegiatan 2020 kita bisa dalami di Pansus, nanti kita undang para pihak, termasuk tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan," tandasnya.
Dianggap Zalim
Dugaan intimidasi tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, menuai kecaman Presidium Nasional Aktivis atau Pena 98'.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.
Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.
"Bila pengakuan tenaga kesehatan di Sultra ini benar, maka ini suatu kezaliman," kata Presidium Nasional Pena 98 Erwin Usman dalam keterangan persnya, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Dugaan Intimidasi Nakes Sultra di Gedung Isolasi, PuspaHAM: Itu Kejahatan, Ombudsman: Cari Pelakunya
Menurut Erwin, para tenaga kesehatan itu telah berkorban mempertaruhkan nyawanya menghadapi Covid-19.
Mestinya diberi penghargaan bukan diabaikan, apalagi mendapat ancaman.
Kata dia, ini bentuk tindakan sewenang-wenang atas hak tenaga kesehatan memperoleh upah yang layak sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
"Apalagi, mereka tentu punya keluarga dan beban ekonomi juga di tengah krisis saat ini yang menjadi tanggungannya. Nurani kemanusiaan atasannya kemana?," ujar Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari ini.

Erwin menyarankan agar Gubernur Sultra Ali Mazi segera ambil langkah cepat dan terukur dengan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Badan Pengelola Keauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra untuk segera membayarkan insentif para nakes itu.
Termasuk memastikan tidak ada ancaman lagi pada semua nakes dan staf pendukung.
Kejadian serupa mesti jadi perhatian serius Gubernur Ali Mazi.
Baca juga: 7 Bulan Tak Terima Gaji, Petugas Isolasi Covid-19 Sultra Terpaksa Berutang Demi Kebutuhan Hidup
"Termasuk mengecek ke daerah kabupaten dan kota se-Sultra, apakah tenaga kesehatan yang terlibat dalam program penanganan Covid-19 sudah semua dibayarkan hak-haknya," katanya.
Erwin menyarankan agar nakes dan tenaga pendukung Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan hak-haknya untuk berani bersuara.
Bisa melalui media, atau menghubungi LSM di Kendari, misalnya ke kantor LBH.
Par tenaga kesehatan yang akan melapor nantinya akan diadvokasi dan pelapor akan dilindungi.
"Tak usah ragu dan takut melaporkan dan bersuara, sebab nakes adalah pahlawan dalam perang Covid-19 ini. Kita semua mesti bantu dan berterima kasih pada pengorbanan, pengabdian, dan dedikasi luhur mereka," tegasnya.
Diancam Dipecat
Sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi bekas SMA Angkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) tak menerima gaji selama 7 bulan.
Alih-alih mendapatkan kepastian, mereka malah diancam jika masalah itu dibocorkan ke publik.
Tak hanya tenaga kesehatan, 6 personel Satpol PP dan 2 petugas kebersihan juga tak kunjung menerima upah selama berdinas melayani pasien Covid-19.

Salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya membeberkan informasi memprihatinkan itu.
Ia mengatakan sudah 7 bulan selama bertugas menangani pasien Covid-19 di Sultra belum mendapatkan gaji.
Dirinya dan 38 petugas di sana memilih tetap bertahan meski nasibnya tak jelas.
Mereka juga hanya diiming-imingi untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Setiap kali mempertanyakan pembayaran honor, kata tenaga medis ini, mereka hanya dijanji.
"Katanya, tunggu keputusan dari Surat Gubernur Sultra dan Kemendagri. Kami bahkan diancam kalau informasi ini tersampaikan di luar, kami akan di berhentikan dan tidak menerima upah sedikitpun," ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).
Dirinya dan 37 petugas lain mengaku sudah bosan dijanji dan diiming-imingi.
"Jawabannya ada-ada saja dan jawaban itu kesannya agar kami menunggu gaji kami terima dengan penuh semangat namun hingga kini belum ada kepastian," kata nya
Mereka pun meminta agar pemerintah segera membayarkan honor mereka.(*)