Video Viral 4 Orang Maling Pocong di Alun-alun Lamongan, Ternyata Ini Motifnya

Sekelompok orang tampak membawa pocong itu dari Alun-alun Lamongan, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
SURYA.co.id/Istimewa
Aksi pelaku yang membawa kabur pocong di Alun-alun Lamongan terekam CCTV Dishub, Jumat (9/7/20219). 

Namun ketika melihat dua pelaku, Budi dan Alif yang mengambil pocong itu, F dan K tertarik untuk turut membawanya.

F dan K berboncengan dengan mengenakan sarung mengangkut boneka pocong itu dan membawanya pulang.

Pocong curian tersebut tidak diletakkan dalam rumah pelaku, namu diletakkan di talang air atas rumahnya.

Ternyata F dan K ini juga mengikuti perkembangan Medsos yang merebak soal hilangnya pocong.

"Takut pak, makanya mau saya kembalikan, " aku anak - anak ini.

F dan K kemudian beranjak mengembalikan dua boneka yang diambilnya.

Baca juga: Pacar Otaki Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Relakan Kekasihnya Digilir 3 Orang

Namun nahas, saat melintas di depan Kantor Badan Pusat Statistik jalan Veteran, keduanya sedang buntuti anggota Sat Reskrim.

Polisi dangan mudah mengamankan keduanya, berikut dua boneka pocong yang dibawa keduanya.

Kini 4 tersangka harus menanggung akibatnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, bahwa apa yang dilakukan para tersangka adalah semua pelanggaran.

Properti itu adalah sarana untuk mengedukasi masyarakat dimasa Pandemi Covid-19.

Miko mengapresiasi anggota polres dalam hal ini Sat Reskrim.

"Ini hasil respon cepat anggota kami, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Miko.

Polres , kata Miko, berkomitmen penuh dan penanganan Pandemi Covid-19 ini.

Pihaknya akan melakukan hal - hal yang luar biasa. Ditegaskan, siapa saja yang mengganggu terkait dengan penangangan Covid-19 akan ditindak tegas.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved