Covid19 Sultra
Kendari dan Konawe Zona Merah Covid-19, Kasus Positif Virus Corona Tertinggi di Sulawesi Tenggara
Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masuk 27 kabupaten/ kota zona merah Covid-19 di luar Pulau Jawa.
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masuk 27 kabupaten/ kota zona merah Covid-19 di luar Pulau Jawa.
Berdasarkan data yang dilansir Satuan Tugas atau Satgas Covid-19, perkembangan status leveling jumlah daerah risiko tinggi (zona merah) di Indonesia sebanyak 96 kabupaten/ kota.
Dari jumlah itu 27 kabupaten/ kota di antaranya berada di luar Pulau Jawa termasuk Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Sedangkan, Update Covid-19 Sultra pada Kamis (08/03/2021), kasus positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah 135 orang.
Penambahan tertinggi di Kota Kendari sebanyak 31 orang disusul Kabupaten Kolaka 25 orang, Kabupaten Konawe 16 orang, dan Kabupaten Konawe Selatan 15 orang.
Baca juga: Detik-detik Tangis Keluarga Pecah saat Kremasi 1 Jenazah Covid-19 Peserta Munas Kadin di Kendari
Dengan demikian update Covid-19 Sulawesi Tenggara dilansir Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sultra, total kasus aktif sebanyak 1.649 orang.
Dari jumlah tersebut, tertinggi di Kota Kendari yang mencapai 681 kasus positif diisolasi.
Disusul Kota Baubau dengan kasus positif diisolasi 228 orang dan Kabupaten Konawe dengan kasus positif diisolasi 193 orang.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat diseluruh daerah untuk melakukan antisipasi guna menekan laju persebaran Covid-19.
Mengingat, sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami perkembangan status leveling situasi daerah pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respons terhadap penyebaran virus ini.

Kendari dan Konawe Zona Merah
Untuk diketahui, perkembangan status leveling jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/ kota.
Sementara zona oranye (risiko sedang) terdapat 293 kabupaten/kota dan zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/ kota.
Selain itu, terdapat 16 kabupaten/ kota yang masuk dalam kategori zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak).
Berikut daftar 27 kabupaten/ kota zona merah di luar Jawa-Bali termasuk Kota Kendari dan Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra):
1. Aceh: Banda Aceh dan Aceh Tengah;
2. Bengkulu: Bengkulu;
3. Jambi: Batanghari;
4. Kalimantan Barat: Singkawang, Pontianak;
5. Kalimantan Tengah: Waringin Timur, Kota Palangkaraya;
6. Kalimantan Timur: Balikpapan, Samarinda, dan Bontang;
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang, Batang, dan Bintan;
8. Lampung: Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pring Sewu;
9. Maluku: Ambon;
10. Maluku Utara: Ternate;
11. Papua Barat: Fakfak;
12. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari dan Kabupaten Konawe;
13. Sumatera Barat: Padang Pariaman dan Bukit Tinggi;
14. Sumatera Selatan: Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang;
Baca juga: Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Jadi Daerah Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Pulau Sulawesi
Minta Antisipasi Pemerintah Daerah
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyebut, kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali.
Meski demikian, 27 kabupaten/kota zona merah lainnya yang dari luar Pulau Jawa-Bali juga harus diantisipasi.
Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing.
Serta mematuhi kebijakan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tak hanya itu, Wiku juga meminta para pimpinan daerah untuk segera mengambil langkah-langkah efektif agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali.
“Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali,” kata Wiku di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Oleh karena itu, Pemda setempat diminta mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai.
Sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani secara baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.
Wiku juga mengingatkan, perkembangan peta zonasi risiko harus diperhatikan semua Pemda.
Hal ini karena zona risiko digunakan untuk melihat masalah pada skala yang lebih luas yaitu 34 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Kronologi Peserta Munas Kadin 2021 Kendari Meninggal Covid-19 setelah 6 Hari Isolasi di Kota Kendari
Update Covid-19 Sultra

Berikut update Covid-19 Sultra pada Kamis (08/08/2021):
1. Kasus positif bertambah 135 orang:
- Kendari 31;
- Buton Utara 6;
- Bombana 2;
- Muna 8;
- Kolaka 25;
- Baubau 7;
- Buton Tengah 7;
- Konawe Selatan 15;
- Konawe 16;
- Kolaka Utara 13;
- Muna Barat 5;
2. Kasus sembuh 6 orang:
- Bombana 1
- Kolaka Utara 5
3. Kasus meninggal 1 orang:
- Buton Utara 1 (laki-laki, 68 tahun)
Berikut update sebaran kasus Covid-19 Sulawesi Tenggara pada Kamis (08/08/2021):

Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sultra juga mengimbau masyarakat menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, guna melawan virus corona.
Selain itu, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara.(*)
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani, TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Ikuti Berita Covid-19 Sultra