Tukang Bubur yang Kena Denda Rp 5 Juta karena Langgar PPKM Bingung Cari Utangan, Begini Nasibnya

Endang, tukang bubur yang kena denda Rp 5 juta gara-gara melanggar PKKM Darurat harus jungkir balik mencari uang utangan untuk membayarnya.

Editor: Ifa Nabila
TribunJabar.id/Firman Suryaman
Sawa (kiri) semringah sudah bayar denda Rp 5 juta sumbangan agnia. 

Kronologi Kejadian

Tukang bubur ayam yang sempat viral di Kota Tasikmalaya karena harus bayar denda Rp 5 juta karena melanggar aturan PPKM darurat kini semringah.

Sawa Hidayat, adik kadung Endang, tukang bubur yang buka di simpang Jalan Galunggung-Jalan Gunung Sabeulah, ini mengaku sudah bayar uang denda.

Baca juga: Perut Membesar, Gadis 15 Tahun Ternyata Dirudapaksa Nelayan hingga Kini Hamil 7 Bulan

"Sudah saya bayar ke kantor kejaksaan tadi pagi. Dibayar tunai Rp 5 juta dan diberi kuitansi pembayaran," kata Sawa, di kedai bubur kakaknya, Rabu (7/7) sore.

Yang membuat semringah, ternyata uang pembayaran denda disumbang seorang perempuan bernama Agnia yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.

"Yang mengantar Kang Uyung (pegiat sosial dan budaya Kota Tasikmalaya, Red). Katanya dari Agnia. Saya langsung berucap syukur," ujar Sawa.

Ia bersama kakaknya mengaku mendoakan sang agnia agar diberi pahala yang berlipat ganda.

"Serta rezekinya tambah banyak," kata Sawa.

Sawa sendiri selama ini sebagai pengelola harian, sekaligus sebagai penyaji bubur.

Saat razia terjadi, Sawa tengah melayani para pelanggan dan makan di tempat. Hal itulah yang kemudian menjadi pelanggaran aturan PPKM darurat.

"Harusnya memang bubur dibungkus. Tapi saat itu para pelanggan meminta makan di tempat, dan datang petugas razia," ujar Sawa. (Tribun Jabar, Firman Suryaman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Tukang Bubur di Tasik Kena Denda Rp 5 Juta, Pinjam Uang Sana-sini, Ada Agnia yang Menyumbang

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved