Perut Membesar, Gadis 15 Tahun Ternyata Dirudapaksa Nelayan hingga Kini Hamil 7 Bulan

Peristiwa pemerkosaan terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur sebut saja Bulan (15).

Editor: Ifa Nabila
skincancer.org
Ilustrasi ibu hamil. Peristiwa pemerkosaan terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur sebut saja Bulan (15). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa pemerkosaan terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur sebut saja Bulan (15).

Bulan dirudapaksa oleh pemuda nelayan berinisial S (23).

Baca juga: Iming-iming Ilmu Pengasihan, Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Murid yang Masih ABG di Sungai

Akibatnya, Bulan kini hamil 7 bulan.

S juga telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kini kasus ini ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.

"Kondisi kehamilan korban terungkap setelah orang tuanya melihat perut anaknya yang kian membesar,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil

Disebutkan, kemudian ayah korban membawa anaknya, sebut saja namanya, Bulan (15), ke bidan desa guna memastikannya.

Ternyata, kata Kasat Reskrim, bidan memastikan kalau kondisi korban sudah hamil.

“Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 21 Juni 2021,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan tersebut.

Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Baca juga: Ajak ke Kebun, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun 6 Kali, Ancam Bunuh Orangtua Korban

Termasuk mencari tahu keberadaan pelakunya.

Satu hari kemudian petugas lanjut Kasat Reskrim berhasil meringkus S (23).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved