Perut Membesar, Gadis 15 Tahun Ternyata Dirudapaksa Nelayan hingga Kini Hamil 7 Bulan
Peristiwa pemerkosaan terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur sebut saja Bulan (15).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa pemerkosaan terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur sebut saja Bulan (15).
Bulan dirudapaksa oleh pemuda nelayan berinisial S (23).
Baca juga: Iming-iming Ilmu Pengasihan, Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Murid yang Masih ABG di Sungai
Akibatnya, Bulan kini hamil 7 bulan.
S juga telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kini kasus ini ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.
"Kondisi kehamilan korban terungkap setelah orang tuanya melihat perut anaknya yang kian membesar,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil
Disebutkan, kemudian ayah korban membawa anaknya, sebut saja namanya, Bulan (15), ke bidan desa guna memastikannya.
Ternyata, kata Kasat Reskrim, bidan memastikan kalau kondisi korban sudah hamil.
“Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 21 Juni 2021,” ungkap Kasat Reskrim.
Setelah mendapatkan laporan tersebut.
Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Baca juga: Ajak ke Kebun, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun 6 Kali, Ancam Bunuh Orangtua Korban
Termasuk mencari tahu keberadaan pelakunya.
Satu hari kemudian petugas lanjut Kasat Reskrim berhasil meringkus S (23).
S merupakan nelayan asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka.
“Kini pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.
S menjalani penahanan dan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” pungkas AKP Fauzi.
Gadis 16 Tahun Pakai Jaket Terus Ternyata Hamil
Kasus hamil di luar nikah menimpa seorang gadis 16 tahun.
Gadis tersebut menjadi korban rudapaksa pacarnya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kampar, Riau.
Baca juga: Suami Tendang Paha Istri Lalu Gendong Korban tapi Jatuh, gegara Merasa Dihina Keluarga Istri
Hal ini terungkap setelah korban terus-terusan mengenakan jaket baik siang atau malam.
Tindakan tak biasa ini membuat ayah korban curiga.
Saat ditanya, korban sempat ketakutan lalu masuk kamar.
Tak lama kemudian korban menemui ayahnya dan menceritakan bahwa dirinya dihamili sang pacar.
Baca juga: Paman Curiga Keponakan Melahirkan tanpa Suami, setelah Dicecar Baru Terungkap Dihamili Ayah
Kini pelaku berinisial RP alias RY, warga Dusun II, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar telah diamankan Polsek Siak Hulu.
Pria ini ditangkap setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh orang tua dari pacarnya yang tidak terima anak mereka hamil.
Pria berinisial RP alias RY ini diamankan Polsek Siak Hulu, Sabtu (27/6/2021) di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar menjelaskan terungkapnya perbuatan tersangka RY ini berawal, Sabtu sekira pukul 10.00 WIB pelapor berinisial E bertannya kepada anaknya Y yang sikapnya berubah.
Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan
E bertanya kepada anaknya kenapa selalu pakai jaket siang dan malam.
Ditanyakan hal itu oleh ayahnya, korban ketakutan dan langsung masuk ke kamarnya.
Tidak lama setelah itu korban keluar dari kamar dan menjumpai ayahnya (pelapor) dan berkata bahwa dirinya tengah hamil pak.
E lalu kembali bertanya siapa yang melakukannya dan kemudian anaknya mengaku bahwa yang melakukannya pacarnya.
Pelapor terenyuh atas pengakuan anak gadisnya yang baru 16 tahun ini, kemudian pelapor mendatangi Polsek Siak Hulu untuk pengusutan perkara tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan Sabtu sore, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelapor serta memintakan visum korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau."
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka RP alias RY di Desa Kubang Jaya dan langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
(SerambiNews.com/Jafaruddin) (TribunPekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anak Gadisnya Hamil 7 Bulan, Ayah Lapor Ke Polres Aceh Utara dan di TribunPekanbaru.com dengan judul Heran Putrinya Usia 16 Tahun Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Hamil, Orangtua Auto Lapor ke Polisi