CPNS dan PPPK
CPNS 2021 Sultra, Pemkab Konawe Terima 1.606 PPPK Guru, Rincian Formasi, Cara dan Jadwal Pendaftaran
CPNS 2021 Sultra, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terima 1.606 PPPK Guru.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik asli;
- Scan Surat Pernyataan 10 Poin Asli (format terlampir);
- Scan Ijazah Asli;
- Scan Transkrip Nilai Asli;
- Scan Sertifikat Pendidik Asli bagi yang memiliki;
- Pas Foto dengan Iatar belakang merah;
Baca juga: CPNS Sulawesi Tenggara 2021, Formasi PPPK Sultra Tenaga Guru 1.035, Jadwal dan Syarat Pendaftaran
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah.
Selain itu, video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai pendidik
- Verifikasi dan validasi dilakukan secara otomatis dan manual melalui sinkronisasi Database BKN dan Dapodik Kemdikbudristek.
- Verifikasi administrasi dilakukan berdasar pada linieritas Sertifikasi Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan. Jika Sertifikasi Pendidik tidak sesuai, dilanjutkan dengan verifikasi berdasar pada linieritas Kualifikasi Pendidikan.
Kesesuaian Linieritas dimaksud merujuk pada SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
* Seleksi Kompetensi dilakukan melalui Tes Kompetensi PPPK Guru:
- Tes kompetensi PPPK guru meliputi tes kompetensi dan wawancara;
- Materi Tes Kompetensi terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural;
- Tes kompetensi dan wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan menggunakan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19;