CPNS dan PPPK
CPNS 2021 Sultra, Pemkab Konawe Terima 1.606 PPPK Guru, Rincian Formasi, Cara dan Jadwal Pendaftaran
CPNS 2021 Sultra, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terima 1.606 PPPK Guru.
1. Calon peserta seleksi CASN PPPK guru tahun 2021 adalah:
* Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer eks K-II BKN;
* Guru honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek;
* Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
* Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
2. Pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara, https://sscasn.bkn.go.id;
3. Peserta yang berstatus sebagai penyandang disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
* Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
* Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
* Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa dan;
* Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.
Baca juga: LENGKAP CPNS 2021 Konawe Selatan: Formasi 2.330 Lengkap Jadwal, Syarat, Cara Pendaftaran di Konsel
4. Seleksi CASN PPPK Guru tahun 2021 meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
5. Seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftaran berdasarkan kriteria calon guru PPPK.
* Persyaratan berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah:
- Scan Surat lamaran Asli (format terlampir);
- Scan Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 tahun Asli (format terlampir);