Berita Kendari

Man Insan Cendekia Kendari Masih Tunggu Kebijakan Pemkot Untuk Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Insan Cendekia Kendari belum memutuskan proses pembelajaran untuk 2021-2022.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Kepala MAN Insan Cendekia Muhammad Naim di salah satu hotel di Kendari, Selasa (6/7/2021). Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Insan Cendekia Kendari belum memutuskan proses pembelajaran untuk tahun ajaran 2021-2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Insan Cendekia Kendari belum memutuskan proses pembelajaran untuk tahun ajaran 2021-2022.

Sebab, pihaknya masih menunggu kebijakan sekaligus izin dari Pemerintah Kota Kendari mengenai boleh tidaknya pembelajaran tatap muka digelar..

"Kami serahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau melanjutkan pembelajaran daring," Kepala MAN Insan Cendekia Muhammad Naim di salah satu hotel di Kendari, Selasa (6/7/2021).

Namun, MAN Insan Cendekia Kendari telah merancang pembelajaran dalam dua bentuk yaitu tatap muka dan pembelajaran daring

"Jika Kota Kendari masih dalam kategori zona merah kami telah menyiapkan serta menyediakan dokumen atau file pendukung guna proses pembelajaran daring," ujar Naim.

Hal itu menurut Naim guna memudahkan siswa di Man Insan Cendekia untuk dapat memahami apa yang akan disampaikan oleh gurunya.

Pembelajaran Tatao Muka

Pembelajaran tatap muka (PTM) tidak akan diizinkan bagi sekolah yang berada di zona merah Covid-19, pada 12 Juli 2021.

Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dikmudora) Kota Kendari tetap mendorong sekolah melaksanakan persiapan jelang PTM.

Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, persiapan sekolah hampir 95 persen.

Pihak sekolah sudah melengkapi sarana dan prasarana untuk memenuhi standar protokol kesehatan.

"Jika pun nantinya tidak diizinkan tatap muka tentunya pasti akan kembali lagi pembelajaran via daring," katanya di kantornya Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (28/6/2021).

Lonjakan kasus positif Covid-19 membuat Makmur khawatir.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur ((Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com))

Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya penambahan kasus Covid-19, maka ada kemungkinan wilayah zona merah tidak diizinkan melaksanakan belajar tatap muka.

"Sekolah tetap dibuka, untuk zona merah memang tidak diizinkan, namun kami masih menunggu lagi instruksi dari pemerintah pusat," ujar Makmur.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved