Berita Baubau
Wali Kota Baubau Minta Rekam Medis Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, RS Kendari: Rahasia Negara
Wali Kota Baubau AS Tamrin dinyatakan positif Covid-19 lewat pemeriksaan PCR di Kota Kendari pada 29 Juli 2021.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU- Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), AS Tamrin, mempertanyakan hasil swab PCR dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19.
Wali Kota Baubau AS Tamrin dinyatakan positif Covid-19 lewat pemeriksaan PCR di Kota Kendari pada 29 Juli 2021.
Namun rekam medis hasil swab PCR tersebut diberikan setelah lima hari, pada 3 Juli 2021.
Baca juga: Wali Kota Kendari Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Tapi Belum Dibolehkan Pulang, Tunggu Hasil PCR
Baca juga: Seorang Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Positif Covid-19, Staf di Pidsus Jalani WFH
Menurut AS Tamrin, sebagai pasien dia berhak mempertanyakan hasil PCR di Kota Kendari.
Pasalnya, petugas medis tidak memperlihatkan rekam medis ketika dinyatakan positif Covid-19.
"Namun yang terjadi saat dinyatakan positif di Kota Kendari, hasil rekam medik tidak diberikan," ujar AS Tamrin lewat rilis resminya, sebagaimana diterima tribunnewssultra.com, Senin (5/7/2021).
AS Tamrin menegaskan, sudah meminta rekam medis hasil positif Covid-19 tersebut.
"Namun jawaban yang diberikan membingungkan, katanya hasil PCR itu rahasia negara," jelas AS Tamrin.
Baca juga: Kendari Zona Kuning Covid-19, 50 Ribu Siswa SD hingga SMP Bakal Belajar Tatap Muka 12 Juli 2021
Ia menyangkan tindakan petugas medis yang enggan memberi rekam medis saat itu.
Seharusnya rekam medis diberikan agar menjadi landasan melakukan karantina.
"Juga bila memang begitu hasilnya, akan saya umumkan di media. Karena saya pejabat publik, supaya masyarakat tahu. Ini nanti setelah 5 hari baru saya menerima rekam medisnya," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)