PPDB 2021
SMP Berbasis Komunitas Diminati, Dikmudora Kendari Sinyalir Picu Sekolah Negeri Sepi Peminat
SMP berbasis komunitas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian diminati orangtua siswa.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - SMP berbasis komunitas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian diminati orangtua siswa.
Menurut Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, hal ini berdampak sepinya peminat SMP negeri.
Sekolah berbasis komunitas yang dimaksud dengan menerapkan pendidikan Islam.
Dikmudora Kota Kendari, mencatat terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.
"Seperti sekolah islam yang bernilai plus. Misalnya sekolah swasta, SMPTQ Mu'adz Bin Jabal Kendari, SMP Islam Terpadu Al Qalam Kendari dan Al Wahda Kendari," kata Kabid Dikdas, Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin, Senin (5/7/2021).
Menurut Muchdar, para orangtua siswa mengharapkan bukan hanya ilmu pengetahuan yang bisa dipelajari.
Baca juga: Setelah PPDB 2021 Kendari, Siswa SD dan SMP Masuki Tahap Pengenalan Sekolah hingga 10 Juli
Melainkan juga ilmu Islam yang bisa diketahui lebih mendalam.
"Memang ada beberapa informasi yang kita dapatkan beberapa sekolah negeri tidak mencapai target jumlah siswa yang diterima. Mungkin arahnya ke sekolah itu," katanya.
Belajar Tatap Muka
Sebanyak 50 ribu siswa SD hingga SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali belajar di sekolah.
Lantaran, pemerintah mengklaim Kota Kendari keluar dari zona merah atau bertatus zona kuning berdesakan peta zonasi Satgas Covid-19.
Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan wilayah zona hijau dan zona kuning penyebaran Covid-19 akan tetap dilaksanakan 12 Juli 2021 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Makmur, PTM akan dilaksanakan mengacu surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
Baca juga: Kendari Zona Kuning Covid-19, 50 Ribu Siswa SD hingga SMP Bakal Belajar Tatap Muka 12 Juli 2021
"Sekolah tatap muka sesuai SKB 4 menteri dan SE Mendikbud, nomor 1 tahun 2020. Terkait pembukaan sekolah tahun 2021/2022," kata Makmur, ditemui di Kantor Dikmudora Kendari Jl Balai Kota III, Senin (5/7/2021).
Sesuai SKB dan SE tersebut, akan berlangsung sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning tapi secara terbatas.
"Akan disesuaikan jumlah siswa yang masuk sekolah, kita batasi. Hanya 25 persen dari total siswa," ucapnya.
Sedangkan, untuk sekolah di wilayah zona merah akan mengacu rekomendasi dari pemerintah dan Satgas Covid-19.
"Untuk sekolah di zona merah, kita batasi. Mengacu sesuai rekomendasi dari pemerintah dan Satgas Covid-19. Jika diizinkan kita akan buka. Jika tidak kita tidak buka," kata Makmur.

Jika sekolah dibuka, maka izin dari orangtua siswa tetap diperlukan.
Jika sebagian siswa tidak mendapatkan izin orang tua, sekolah memberi opsi siswa belajar secara daring atau online.
"Salah satu syarat utama adalah izin orangtua siswa. Maka mereka diminta memberikan izin kepada anaknya mengikuti belajar tatap muka," jelas Makmur.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Kabid Dikdas) Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin, terdapat 106 SD negeri dan 18 swasta.
Sedangkan SMP negeri sebanyak 23 dan swasta 13.
Baca juga: Meski Angka Covid-19 Meningkat, Pemkot Kendari Tetap Buka Belajar Tatap Muka 1 Juli
"Total siswa itu kisaran 35 ribu siswa. Sedangkan SMP sekira 15 ribu. Jika kita total bisa sampai 50 ribu siswa," katanya.
Sementara untuk pemetaan sekolah mengacu terhadap jumlah siswa.
Sehingga diberikan kategori kecil, sedang dan besar.
"Sekolah kecil di bawag 200, sekolah sedang antara 201 sampai 500 dan sekolah besar di atas 500," ungkap Muchdar.
Sedangkan pembagian jam belajar disesuaikan jumlah siswa.
"Mulai dari 3 hari dalam sepekan belajar tatap muka. Bahkan 1 minggu, tergantung jumlah siswa di sekolah tersebut," kata Kabid Dikdas. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)