Ayah Sering Injak Anaknya yang Masih Balita, Terakhir Benamkan Korban ke Sungai hingga Tewas
Peristiwa penganiayaan balita oleh ayah terjadi di Palembang, Sumatera Utara.
Usai melahirkan, A membiarkan bayinya begitu saja jatuh ke sungai tanpa berupaya menyelamatkan.
Baca juga: Suami Tenggelamkan Kepala Istri sampai Tewas, Pelaku: Ini Lagi Mematikan Iblis
Bayi pun ditemukan mengapung dua hari kemudian tidak jauh dari jamban tersebut.
A pun saat ini diamankan di Polres Barito Kuala sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia didakwa Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dakwaan ini berdasar pada usia tersangka yang sudah terbilang dewasa.
Yakni 20 tahun sesuai dengan akta kelahiran.
Sedangkan pasangan A terbebas, karena tidak memenuhi unsur delik pidana.
Sebelumnya dikabarkan, bayi malang dengan jenis kelamin laki-laki tersebut mulanya ditemukan Rajak, petani yang melintas dengan perahu di sungai Beringin Kencana untuk menuju ke sawah.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pembuang Bayi di Tabunganen Batola Terungkap, Masih Berstatus Pelajar SMA dan di Kompas.com dengan judul Kasus Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Polisi: Korban Sempat Dibenamkan di Sungai