Ayah Sering Injak Anaknya yang Masih Balita, Terakhir Benamkan Korban ke Sungai hingga Tewas

Peristiwa penganiayaan balita oleh ayah terjadi di Palembang, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
eac-network.org
Ilustrasi anak bermain. Peristiwa penganiayaan balita oleh ayah terjadi di Palembang, Sumatera Utara. 

TRIBUNEWSSULTRA.COM - Peristiwa penganiayaan balita terjadi di Palembang, Sumatera Utara.

Seorang pria berinisial JI (29) nekat menganiaya anak tirinya, DF.

Akibat dianiaya, bocah malang itu sampai tewas.

Baca juga: Viral Video Ibu Muda Pukul hingga Dorong Wajah Bayi dengan Kaki, gara-gara Kesal Suami Sibuk

Ibu kandung DF menuturkan kepada polisi, pelaku selama ini diketahui sering menganiaya bocah malang itu.

"Korban sempat diinjak oleh ayah tirinya itu, kemudian dibenamkan di sungai," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Wahyudi, Minggu (4/7/2021).

Puncaknya terjadi pada Senin (28/6/2021).

Saat itu korban dianiaya pelaku hingga tak sadarkan diri di rumahnya.

Baca juga: Asyik Main Petak Umpet dengan Teman, Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya

Tetangga sekitar yang menemukan korban sudah tak berdaya tersebut kemudian langsung mengevakuasinya ke rumah sakit dan melaporkan kasus itu ke polisi.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis selama beberapa hari di RSUD Palembang Bari.

Namun, karena luka yang diderita cukup serius, nyawa korban akhirnya tak berhasil diselamatkan.

Hasil pemeriksaan medis, kata Tri, korban diketahui mengalami pecah gendang telinga di bagian kiri.

Tulang bahu korban juga diketahui patah akibat dianiaya pelaku.

Baca juga: Asyik Makan Es Krim dengan Teman-teman, Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang

"Bahu korban sudah mengalami penyembuhan, tetapi akibatnya membuat leher korban menjadi miring," katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebab, saat mengetahui korban di rawat di RS itu pelaku diketahui melarikan diri.

"Motifnya belum tahu karena pelaku masih dalam pengejaran," ujarnya.

Siswi SMA Tenggelamkan Bayi

Peristiwa hamil di luar nikah terjadi di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

Siswi SMA berinisial A (20) yang dihamili pacarnya pun memilih untuk merelakan darah dagingnya.

Ia melahirkan seorang diri lalu membuang bayinya ke sungai.

Baca juga: Wanita Bersuami Nyaris Dirudapaksa, Sudah Dipegang Lalu Teriak, Pelaku Dihajar sampai Tewas

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/5/2021) lalu dan terungkap dua hari kemudian.

Siswi yang masih duduk di bangku sekolah kelas XII dan masih terbilang warga desa setempat.

Pelaku diamankan polisi pada 31 Mei lalu di kediamannya tanpa ada perlawanan dan mengakui atas semua perbuatannya.

Diungkapkan Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Suparli, usai penemuan jasad bayi malang di sungai, petugas cukup kesulitan mengungkap pelaku.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Tergeletak Penuh Luka di Jalan, Kepala Tidak Utuh dan Ada Bekas Terlindas Ban

Karena saat ditemukan sangat minim petunjuk dan warga sekitar tidak ada yang mengetahui sedikit pun hal-hal yang mencurigakan sebelumnya.

"Saat lidik ke TKP kami peroleh info kecurigaan pada si A, bahwa sebelum penemuan mayat, perut A terlihat besar, namun usai penemuan terlihat mengecil," ucap Suparli. Minggu (6/6/2021).

Berdasarkan data tersebut, pihak kepolisian mendalami informasi dengan menanyakan ke sejumlah saksi serta meminta petugas Puskesmas Tabunganen untuk mendampingi pemeriksaan.

Baca juga: Pak Kepala Sekolah Ditemukan Tewas Kepala Terluka, Posisi Telungkup di Jalan, Harta Benda Masih Ada

Hasilnya, tersangka dalam masa nifas atau masa setelah melahirkan.

Ia pun mengakui kebenaran hasil dari pemeriksaan tersebut.

Dari pengakuan A, bayi laki-laki yang ia buang merupakan hasil dari hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang tinggal di desa berbeda.

Selama sembilan bulan kandungan, A berusaha menyembunyikan kehamilannya dari keluarga, hingga pada Kamis 27 Mei ia melahirkan di jamban sungai depan rumahnya.

Usai melahirkan, A membiarkan bayinya begitu saja jatuh ke sungai tanpa berupaya menyelamatkan.

Baca juga: Suami Tenggelamkan Kepala Istri sampai Tewas, Pelaku: Ini Lagi Mematikan Iblis

Bayi pun ditemukan mengapung dua hari kemudian tidak jauh dari jamban tersebut.

A pun saat ini diamankan di Polres Barito Kuala sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia didakwa Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dakwaan ini berdasar pada usia tersangka yang sudah terbilang dewasa.

Yakni 20 tahun sesuai dengan akta kelahiran.

Sedangkan pasangan A terbebas, karena tidak memenuhi unsur delik pidana.

Sebelumnya dikabarkan, bayi malang dengan jenis kelamin laki-laki tersebut mulanya ditemukan Rajak, petani yang melintas dengan perahu di sungai Beringin Kencana untuk menuju ke sawah.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)  (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pembuang Bayi di Tabunganen Batola Terungkap, Masih Berstatus Pelajar SMA dan di  Kompas.com dengan judul Kasus Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Polisi: Korban Sempat Dibenamkan di Sungai

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved