Iming-iming Ilmu Pengasihan, Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Murid yang Masih ABG di Sungai

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelakunya adalah seorang pelatih seni kuda kepang berinisial A (50).

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelakunya adalah seorang pelatih seni kuda kepang berinisial A (50). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Pelakunya adalah seorang pelatih seni kuda kepang berinisial A (50).

Sedangkan korban adalah anak didiknya yang merupakan gadis 16 tahun.

Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil

Pelaku menggunakan modus iming-iming ilmu pengasihan agar korban dapat diperdaya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan pada pertengahan Mei 2021 lalu, setelah kegiatan latihan rutin kuda kepang.

Adapun lokasinya di tepi sungai Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

"Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku setelah kegiatan latihan rutin kuda kepang," kata Kapolsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan, Sabtu (3/7/2021) dilansir TribunLampung.com.

Baca juga: Paksa Rujuk, Suami Lempar Petasan ke Rumah Mertua, Pernah Siram Bensin hingga Tusuk Istri

Diiming-imingi ilmu pengasihan

Dalam melancarkan aksi bejatnya, kata Timur, pelaku mengiming-imingi akan memberi ilmu pengasihan kepada korban.

Dengan ilmu itu, korban akan terlihat cantik, sehingga saat tampil di acara seni kuda kepang bisa menarik penonton dan disawer banyak orang.

"Pelaku A mengelabui korban, bisa memberi ilmu pengasihan," ujar Timur, seperti diberitakan TribunLampung.com.

Namun, korban baru bisa mendapatkan ilmu itu setelah menjalankan ritual, yakni berhubungan badan dengan pelaku.

"Korban merasa tergiur dengan iming-iming tersebut lantas menerima syarat yang diajukan pelaku, kemudian terjadilah peristiwa asusila itu," beber Timur.

Baca juga: Mobil Temannya Senggol Pengamen, Pria Ini Malah Jadi Sasaran Dikeroyok, Dipukul Beton hingga Tewas

Korban tak tenang dan takut hamil

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya lantaran khawatir dan takut perbuatan itu membuatnya hamil.

"Korban merasa tidak tenang dan ketakutan (hamil), akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya," terang Irawan.

Mendapat cerita itu, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Sukoharjo karena tak terima dengan perbuatan pelaku.

Baca juga: Pakai Pedang, Remaja Sabet Tetangganya gara-gara Dihina Tak Jantan dan Disuruh Pakai Rok

Pelaku ditangkap

Polisi kemudian menangkap pelaku di satu gubuk yang berada di area perkebunan wilayah Pekon Banyuwangi, Pringsewu, Kamis (1/7/2021) malam.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, serta mengaku perbuatannya," ujar Timur dilansir TribunLampung.com.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) (2) dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Timur.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Anak Didiknya, Korban Tergiur Ilmu yang Diiming-imingi Pelaku

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved