CPNS dan PPPK
Perhatikan, Ini Ketentuan Ukuran dan Tipe File yang Diunggah pada Pendaftaran CPNS 2021
Berikut sejumlah ketentuan terkait dokumen yang harus diunggah peserta untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021.
Untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.
Baca juga: Info Lengkap Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Pendaftaran Dibuka Mulai 30 Juni 2021
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK
Baca juga: Syarat Berkas Melamar CPNS dan PPPK 2021 Kolaka Timur yang Harus Dipenuhi, Terbuka 696 Formasi
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ukuran Dokumen dan Tipe File CPNS 2021, Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id,