35 Muda-mudi 5 di Antaranya di Bawah Umur Terjaring Razia di Hotel: Cuma Kumpul-kumpul dengan Teman
Satpol PP Banjarmasin, Jumat (2/7/2021) pagi menjaring 35 orang atau sekitar 17 pasangan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Razia dilakukan Satpol PP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di hotel melati.
Razia itu diselenggarakan paa Jumat (2/7/2021) pagi.
Hasilnya, Satpol PP menjaring 35 orang atau sekitar 17 pasangan yang tengah berada di kamar hotel.
Baca juga: Pasangan Muda Terjaring Razia di Hotel Dekat Pantai, Ngaku Kelelahan: Sebentar Lagi Juga Nikah
Belasan pasangan ini digiring menuju markas Satpol PP Banjarmasin di Jalan KS Tubun.
Mereka didata kemudian diminta membuat surat pernyataan di atas materai serta diminta menghadirkan orangtuanya.
Menariknya dari belasan pasangan yang berhasil terjaring tersebut, beberapa di antaranya, tepatnya lima orang diketahui anak di bawah umur.
Baca juga: 2 Santri dan 2 Santriwati Kepergok Berada dalam 1 Kamar Hotel, Ngakunya Jual Kalender
Mereka yang diketahui berada di bawah umur ini pun juga mendapatkan pembinaan langsung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menerangkan dalam giat kali ini memang sengaja menggandeng DP3A Banjarmasin.
"Ada lima orang yang di bawah umur.
Makanya kita tindaklanjuti dengan pembinaan yang dilakukan oleh DP3A Banjarmasin," ujarnya.
Baca juga: Buntuti Istri Pulang Kerja Mampir Hotel, Suami Langsung Tusuk Pria Diduga Selingkuhan Istrinya
P sendiri terjaring bersama satu perempuan dan satu pria yang juga masih di bawah umur di dalam sebuah kamar hotel yang disasar oleh Satpol PP Banjarmasin.
"Cuma mau kumpul-kumpul saja dengan teman-teman," pungkasnya. (Banjarmasin Post/Frans Rumbon)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Lima Anak di Bawah Umur Terjaring 'Ngamar' Mendapat Pembinaan dari DP3A Banjarmasin