Dari Nomor Nyasar, Gadis Difabel Kenal dengan Pria yang Sekap dan Rudapaksa Korban sampai Pingsan

Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial AMA (20) menjadi korban rudapaksa seorang pria, AM (35) di Malaka, NTT.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial AMA (20) menjadi korban rudapaksa seorang pria, AM (35) di Malaka, NTT. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tepatnya di Kabupaten Malaka, di mana diwarnai tindak penyekapan.

Korbannya adalah seorang gadis penyandang disabilitas atau difabel berinisial AMA (20).

Baca juga: Alasan Lama Jadi Duda, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung, Modus Ajak Bersihkan Rumah dan Menginap

Sedangkan pelaku adalah seorang pria, AM (35).

Keduanya saling mengenal berawal dari nomor handphone nyasar.

Mereka kemudian intens berkomunikasi hingga terjadi rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pelaku telah diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Malaka pada Rabu (30/6/2021).

"Benar tersangka sudah diamankan Tim Buser tadi malam (Rabu)," kata Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo dilansir Pos-kupang.com.

Baca juga: Wanita ODGJ Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terekam Kamera Dilakukan di Tugu Pinggir Jalan

Kenal dari nomor nyasar

Rudy menjelaskan, pelaku dan korban awalnya saling mengenal lewat nomor handphone nyasar.

Keduanya kemudian intens berkomunikasi dan akhirnya sepakat untuk bertemu, Rabu (9/6/2021).

Awalnya, pelaku menjanjikan akan mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Namun, pelaku justru membawa korban ke rumahnya. Bahkan, pelaku juga mengambil handphone korban secara paksa dan mematikannya.

Baca juga: Ngakunya akan Beri Kado Isi HP dan Tas, Pemuda Cekoki Sabu Gadis 16 Tahun Lalu Rudapaksa Korban

Pelaku kemudian merudapaksa korban sebanyak satu kali. Kemudian, pada Kamis (10/6/2021), pelaku kembali merudapaksa korban.

Tak berhenti di situ, pada Jumat (11/6/2021), pelaku kembali merudapaksa korban sebanyak satu kali.

Mengutip Kompas.com, Wakapolres Malaka Komisaris Polisi Ketut Saba mengatakan, korban dirudapaksa dan disekap selama tiga hari.

"Korban dirudapaksa dan disekap di rumah pelaku di Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima sejak 9 sampai tanggal 11 Juni 2021," kata Saba.

Kemudian, pada Sabtu (12/6/2021) siang, pelaku baru mengantar korban ke Halilulik dan diturunkan di jalan raya.

Saat itu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa rudapaksa yang dilakukannya.

Baca juga: Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan

Korban jalan kaki ke rumah hingga pingsan

Saba menjelaskan, setelah dilepas, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya dalam kondisi lemas.

Tiba di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit Katolik Marianum, Kabupaten Belu, untuk menjalani perawatan medis.

Saat kondisinya mulai membaik, korban kemudian mengaku telah dirudapaksa dan disekap oleh pelaku.

Lantaran tak terima, orangtua dan keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolres Malaka.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang sempat kabur.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (30/6/2021) tengah malam.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-kupang.com/Edy Hayong, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenal dari Nomor Nyasar, Wanita Difabel Disekap dan Dirudapaksa, Jalan Kaki ke Rumah hingga Pingsan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved