2 Santri dan 2 Santriwati Kepergok Berada dalam 1 Kamar Hotel, Ngakunya Jual Kalender
Hasilnya, mereka mendapati dua remaja pria dan dua remaja wanita berada di satu kamar hotel di Magersari.
Sebagai sanksi tegas, pihaknya akan memanggil pengurus Ponpes bersangkutan terkait santri-santriwati yang melanggar ketertiban dan asusila berada di dalam satu kamar hotel.
"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi.
Pasangan Kepergok di Hotel Pangandaran
Beberapa pasangan muda terjaring razia atau Operasi Penyakit Masyarakat (pekat), di Objek Wisata Karapyak, Pangandaran, Jawa Barat.
Razia itu dilakukan petugas gabungan pada Sabtu (8/5/2021) siang.
Dari beberapa orang yang terjaring mengaku hanya mampir di penginapan.
Baca juga: Pasangan Mesum Digerebek di Tempat Pijat setelah Ada Laporan Warga, si Wanita Kondisi Tanpa Busana
Satu yang menginap berinisial WH (19) asal Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah.
Ia mengaku datang bersama calon istrinya hanya ingin bermain di Objek Wisata Karapyak.
"Tapi karena lelah sedang puasa, saya dan calon mampir ke penginapan untuk beristirahat. Ini juga, baru masuk ke penginapan," ujar WH saat ditemui Tribunjabar.id di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (8/5/2021).
Ia mengatakan biasanya main ke pantai Pangandaran.
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Ingin Bunuh Diri, Tabrakkan Diri ke Mobil Kijang hingga Kaca Pecah
Ia mengaku baru kali ini main ke Karapyak.
"Enggak biasa ke penginapan. Kami baru sekarang main ke sini," ucapnya malu.
Sementara AR (20) warga Cimaragas menyampaikan ia datang ke penginapan bersama calon istrinya, jadi bukan orang lain lagi.
"Sebentar lagi juga mau nikah, ke sini (Karapyak) karena lelah kami masuk penginapan."
"Nanti sore juga pulang, saya sama calon suami hanya kecapaian saja," kata AR.
Baca juga: Sok Baik Antarkan Obat Asam Urat, Ternyata Cucu Tukar Kartu ATM Kakek dan Kuras Ratusan Juta