Ngakunya akan Beri Kado Isi HP dan Tas, Pemuda Cekoki Sabu Gadis 16 Tahun Lalu Rudapaksa Korban

Tindakan bejat itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Tindakan bejat itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa rudapaksa terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Korbannya adalah seorang gadis berinisial NA (16).

Sedangkan pelaku adalah pemuda berinisial DN (25).

Tindakan bejat itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim.

Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Rudapaksa Istri Lalu Ngaku ke Mertua: Bapak, Saya Bunuh Orang dalam Kamar

Aksi bejat DN terjadi pada Minggu (27/6/2021) pagi lalu sekitar pukul 10.30 WITA dan mirisnya sebelum melakukan rudapaksa korban dicekoki narkotika sabu olehnya.

Bermula ketika pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya dengan mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.

Faktanya teman korban ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.

Baca juga: Kakek-kakek Sewa PSK 53 Tahun, Bayar Rp 300 Ribu tapi Korban Tolak Hubungan Intim Akhirnya Dibunuh

Terungkap pula modus pelaku yang menyamar sebagai teman korban yang akan memberi hadiah, lalu diminta menunggu di penginapan tersebut.

Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.

"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.

Baca juga: Wanita ODGJ Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terekam Kamera Dilakukan di Tugu Pinggir Jalan

Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas tempat tidur.

Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.

"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.

Hubungan keduanya sendiri diketahui hanya sebatas mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti.

Mengenai pelaku yang menyamar sebagai teman korban, polisi juga masih mendalami alasan DN.

Baca juga: Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan

"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Iptu Dedi Septriadi.

DN sendiri tertangkap oleh Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menjemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.

Kini DN mendekam di jeruji besi Polsek Samarinda Seberang dan menunggu proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ancaman pelaku yaitu 15 tahun karena melanggar pasal 76 B subsider pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak," ucap Iptu Dedi Septriadi.

Baca juga: Sempat Dibebaskan, Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Umur 10 Tahun di Aceh Dipenjara 16 Tahun

Terpisah, pelaku DN saat proses penyidikan mengakui seluruh perbuatannya.

Pemuda 25 tahun ini berkata bahwa sudah kenal dengan korban NA.

"Sudah kenal. Pernah satu kerjaan dengan dia. Saya ajak dia jalan. Saya bilang mau ngasih barang ke dia dari temannya," kata DN ditemui Selasa (29/6/2021).

Pelaku mengaku memberi korban narkotika jenis sabu di kamar penginapan, sebelum melakukan aksi rudapaksa.

"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia. Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved