Modal Ancaman Sebar Video Syur, Pemuda Peras Pacarnya hingga Jutaan Rupiah gegara Korban Minta Putus

Kasus pemerasan dilakukan pemuda bernama Mudasir terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Kasus pemerasan dilakukan pemuda bernama Mudasir terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Selain ponsel, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti pakaian yang dikenakan korban.

Termasuk ponsel hingga kendaraan sepeda motor milik pelaku.

6. Diancam 6 Tahun Penjara

Riyan mengatakan CN dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku dinilai menyebarkan foto dan video bermuatan kesusilaan tanpa izin dari korban.

"Pelaku dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar," katanya. (Tribun Jogja Alexander Aprita) ( TribunMadura.com/Hanggara Pratama)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelajar Asal Gunungkidul Jadi Korban Penyebaran Materi Vulgar di Medsos, Ini Pengakuan Pelaku dan di TribunMadura.com dengan judul Video Panas Pacar Jadi Senjata Pria di Sampang Lancarkan Pemerasan Jutaan Rupiah, Begini Aksinya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved