Berita Kendari
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Lippo Plaza Kendari Batasi Pengunjung, Kurangi Jam Kerja Karyawan
PPKM skala mikro yang diterapkan Lippo Plaza Kendari sebagai inisiatif untuk mengurangi mobilitas masyarakat atau pengunjung.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lippo Plaza Kendari segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk pengunjung.
Pembatasan pengunjung itu akibat jumlah Positif Covid-19 Kendari yang makin melonjak tajam.
PPKM skala mikro yang diterapkan Lippo Plaza Kendari sebagai inisiatif untuk mengurangi mobilitas masyarakat atau pengunjung.
Pemberlakuan ini akan berlangsung selama 1 bulan dari tanggal 26 Juni hingga 25 Juli 2021.
"PPKM skala mikro ini, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tempat umum sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid -19," jelas Management Lippo Plaza Kendari, Wiwiek Aryanti, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Terbaru Update Covid-19 Kendari: 117 Positif, 2 Meninggal, Diduga Kluster Keluarga dari Luar Kota
Baca juga: Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara Terkonfirmasi Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Bakal Diswab Massal
Sementara untuk jam operasional hari kerja Senin-Jumat mulai pukul 12.00 hingga 20.00 Wita.
Pada hari libur Sabtu-Minggu mulai pukul 12.00 sampai 21.00 Wita.
Pihak Lippo juga siap mendukung program PPKM jika diberlakukan Pemerintah Kota Kendari.
"Langkah ini adalah inisiatif dari lippo plaza kendari, meskipun saat ini belum ada surat edaran resmi dari wali kota," kata Wiwiek.
Kasus Positif-19 di Sultra
Jumlah kasus positif Covid-19 Sultra, hingga Rabu (23/6/2021), sebanyak 87 orang.
Data yang dirilis Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sultra, menunjukkan penyumbang terbanyak berasal dari Kota Kendari sebanyak 46 kasus.
Disusul Kota Baubau sebanyak 15 orang.
Kemudian Kabupaten Konawe Selatan, Konawe dan Bombana masing-masing 7 orang.
Baca juga: Sebaran 151 Kasus Positif Covid-19 Kota Kendari 22 Juni 2021, Kasus Baru Hari Ini 38
Baca juga: Tak Cukup Anggaran, Wali Kota Kendari Pilih Pembatasan Skala Lingkungan Ketimbang Lockdown
Lalu Kabupaten Muna Barat, Muna, Konawe Kepulauan, Buton, dan Buton Selatan masing-masing 1 kasus.