Virus Corona

Tak Cukup Anggaran, Wali Kota Kendari Pilih Pembatasan Skala Lingkungan Ketimbang Lockdown

Hal itu seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 secara signifikan selama dua pekan terakhir.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih menerapkan pembatasan skala lingkungan ketimbang lockdown wilayah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih menerapkan pembatasan skala lingkungan ketimbang lockdown wilayah.

Hal itu seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 secara signifikan selama dua pekan terakhir.

Ditambah lagi Pemerintah Kota Kendari tak punya cukup dana untuk menerapkan hal itu.

Data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, Minggu (20/6/2021) kasus terkonfirmasi positif berjumlah 117 orang.

Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Kendari naik secara signifikan hanya dalam waktu 17 hari sejak 3 Juni 2021.

Sebab, saat itu tercatat angka konfirmasi positif virus corona hanya sebanyak 4 kasus.

Sehingga terjadi peningkatan sebanyak 113 kasus dalam 17 hari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, tidak memiliki anggaran yang cukup jika menerapkan lockdown.

"Dana kita tidak cukup untuk melakukan itu (lockdown)," kata Sulkarnain Kadir sat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (21/6/2021) pagi.

Baca juga: Terbaru Update Covid-19 Kendari: 117 Positif, 2 Meninggal, Diduga Kluster Keluarga dari Luar Kota

Baca juga: Munas Kadin 2021: Pantia Lokal Siapkan 3 Ribu Antigen, Tim Satgas Covid-19 Dilibatkan, Prokes Ketat

Mantan Wakil Wali Kota Kendari itu lebih memilih pembatas secara mikro skala lingkungan setingkat RT atau kompleks perumahan.

Sulkarnain menyebut sudah menerapkan hal ini di salah satu kompleks di Kendari.

Namun ia menyebut detil lokasi perumahan itu.

Cara yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan warga yang keluar dan masuk.

"Kalau orang mau keluar masuk kompleks itu tercatat, kita imbau, kalau mau arisan atau apa sudahlah tunda dulu," ujar dia.

Katanya, metode ini mudah dilakukan di kawasan lingkungan yang tertata seperti kompleks perumahan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved