Ibu Kaget Anaknya Umur 13 Tahun Bersihkan Bayi Baru Lahir, Ternyata Korban Rudapaksa Bocah 14 Tahun

Kasus rudapaksa bocah di bawah umur terjadi di Sabah, Malaysia. Bahkan gadis tersebut sampai hamil

Editor: Ifa Nabila
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi. Kasus rudapaksa bocah di bawah umur terjadi di Sabah, Malaysia. Bahkan gadis tersebut sampai hamil 

Pelaku adalah seorang kakek berinisial PNJ (57).

Sedangkan korban adalah cucu tiri pelaku, sebut saja Bunga (15).

Baca juga: Anak Punk Lindungi Teman Wanita yang akan Dicabuli Sesama Anak Punk, Akhirnya Babak Belur Dikeroyok

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan puluhan kali.

Akibat tindakan bejat itu, korban kini hamil dan putus sekolah.

Diketahui, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun, sejak Juli 2019 sampai Februari 2021.

Saat itu cucunya masih kelas 1 SMP dan harus putus sekolah pada kelas 3, karena hamil dalam kondisi perut besar.

Orang tua korban yang meradang atas ulah PNJ itupun melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban.

Baca juga: Malam-malam Pak Kades Kepergok Mesum dengan Staf Gegerkan Warga, Terancam Dipecat Tidak Hormat

"Pelaku ini kakek tiri, kita tangkap di rumah setelah ada laporan dari orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu (16/6/2021).

Adhi menjelaskan, korban yang merupakan cucu tiri memilih tinggal bersama kakeknya, karena orang tuanya cerai. Padahal si kakek ini juga sudah beristri.

Namun, aksi bejat kerap dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat istri sedang keluar rumah.

Hal itu dijadikan kesempatan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya merudapaksa cucu tiri.

Baca juga: Kakek 68 Tahun Pensiunan PNS Perkosa Anak Tetangga Umur 10 Tahun: Saya Hanya Kangen Cucu

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah merudapaksa Bunga sebanyak 20 kali hingga hamil.

"Aksinya dilakukan di kamar rumah pelaku. Korban hamil besar, sekarang putus sekolah," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Ini Syok Putrinya yang Baru 13 Tahun Melahirkan Bayi, Rupanya Korban Rudapaksa Bocah 14 Tahun dan di TribunJatim.com dengan judul Kakek di Tuban Tega Cabuli Cucu hingga Hamil, Korban Kini Putus Sekolah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved