Senin, 13 April 2026

Dua Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Curi Motor Trail di Kos Lamanya

Seorang pria bernama Junaidi (40) nekat mencuri sebuah sepeda motor dan ditangkap di Panakkukang.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Dua Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Curi Motor Trail di Kos Lamanya
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Seorang pria bernama Junaidi (40) nekat mencuri sebuah sepeda motor dan ditangkap di Panakkukang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -Seorang pria bernama Junaidi (40) nekat mencuri sebuah sepeda motor.

Padahal, Junaidi sebelumnya sudah dipenjara sebanyak dua kali.

Gara-gara ulah terbarunya, Junaidi ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Baca juga: Pak Kades Bayar Bahan Bangunan Pakai Cek, Pemilik Toko Kaget saat Dicairkan Ternyata Kosong

Ia ditangkap di persembunyiannya sekitaran wilayah Panakkukang.

Tidak ada perlawanan berarti ke petugas saat ia hendak diringkus.

Junaidi ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis trail.

Baca juga: Ada Suara Tangisan, Warga Kaget Temukan Bayi Terbungkus Kain Taplak di Bawah Payung

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Iqbal Usman mengatakan, Junaidi mencuri motor salah satu penghuni kos bekas tempat tinggalnya dahulu.

Aksi pencurian itu, merupakan kali ketiga ia lakukan setelah dua kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.

"Ini merupakan kejadian yang ketiga kalinya di mana pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan pencurian dan menjalani proses pidana," kata Iptu Iqbal Usman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/6/2021) pagi.

"Bahkan untuk kejadian ketiga kalinya ini baru saja berapa hari pelaku menjalani proses pidana kemudian melakukan pencurian hingga tertangkap anggota kami," sambungnya.

Baca juga: Datangi Kos Ngaku Mau Ngopi, Remaja Ini Rudapaksa Mantan Pacarnya Gadis Umur 16 Tahun

Menurut Iqbal, Junaidi leluasa melakukan pencurian motor di bekas tempat tinggalnya itu lantaran sudah mengetahui kondisi kos.

Awalnya kata dia, Junaidi hanya berniat menggasak barang berharga milik korban.

Namun saat hendak kabur usai menggasak barang berharga, ia mendapati kunci motor korban tergantung.

Junaidi pun turut membawa kabur motor korbannya.

Baca juga: Istri Sudah Nikah Lagi, Suami Rudapaksa Anak Kandung Umur 10 Tahun, Awalnya Nonton Film Dewasa

"Iya pelaku mengetahui kondisi di TKP bahwa pemilik rumah sementara tidak ada kosong dan masuk ke dalam rumah mengambil barang berharga korban di dalam rumah," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved