Pakai Knalpot Racing, Pemuda Dihukum Polisi, Disuruh Pukuli Knalpot sampai Rusak

Seorang pemuda diamankan polisi di Tana Toraja karena menggunakan kendaraan yang tidak standar.

Editor: Ifa Nabila
Tribun-timur.com/Tomi Paseru
Pemuda Toraja ini dihukum polisi, diminta hancurkan knalpot racing miliknya, Selasa (22/6/2021) 

Lantaran kesal, LD lalu mengamuk dan merusak knalpot brong di lokasi.

Baca juga: Vespa Tabrak Nenek-nenek 80 Tahun sampai Tewas, Lalu Tetap Melaju hingga Hantam Pagar Rumah Warga

Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana menjelaskan, saat kejadian pria tersebut ngamuk saat ingin mengambil kembali knalpot yang disita pihak Kepolisian.

"Berdasarkan hukum penindakan barang bukti razia knalpot brong harus di lalukan penyitaan, agar tidak dipergunakan lagi, tapi pria tersebut ngotot ingin mengambil knalpot," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Minggu (30/5/2021).

Dari situlah Iptu Marsana menjelaskan, sempat terjadi adu mulut dengan petugas.

"Tadi kita pertahankan untuk tidak diberikan, sehingga ia merusak knalpot brong milik anaknya," jelasnya.

Menanggapi LD, pihak kepolisian bersikap santai dan tetap lalukan penegakan.

"Wajar terkadang ada yang seperti itu, kita lalukan penindakan sesui atauran yang ada, karena dia melangar harus patuh," tegasnya.

Saat ini Satlantas Polresta Solo sudah melakukan penilangan terhadap IH dan knalpot sepeda motor juga sudah diganti dengan Knalpot standar. (TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati) (Tribun-timur.com/Tommy Paseru)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta di Balik Pria Rusak Knalpot Brong di Tugu Makutha Solo, Ternyata Tak Terima Anaknya Ditilangdan di Tribun-Timur.com dengan judul Dihukum Polisi, Pemuda di Toraja Ini Diminta Hancurkan Knalpot Miliknya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved