Pakai Knalpot Racing, Pemuda Dihukum Polisi, Disuruh Pukuli Knalpot sampai Rusak
Seorang pemuda diamankan polisi di Tana Toraja karena menggunakan kendaraan yang tidak standar.
Hukuman serupa pun diberlakukan, para pengguna knalpot racing diminta hancurkan sendiri.
Razia dilalukan menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan maraknya pengguna knalpot racing.
"Razia ini merespon keresahan masyarakat dan ke depannya masih akan kita lakukan," ujarnya.
Ayah di Solo Ngamuk Anak Ditilang hingga Rusak Knalpot
Peristiwa anarkis terjadi di Solo, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang pria yang mengamuk.
Pasalnya, ia tak terima anaknya kena tilang.
Baca juga: Emosi Anak Ditegur karena Lawan Arah, Ayah Pukuli Tukang Parkir dan Keponakan Pakai Tongkat Baseball
Baca juga: Istri Merantau, Suami Malah Selingkuh dengan Janda sampai Warga Ngamuk Rusak Balai Desa
Pelaku kemudian merusak knalpot brong yang disita oleh polisi.
Pria berinisial LD itu mengamuk di Tugu Makutha, Solo, Minggu (30/5/2021) siang.
Insiden itu berawal saat anaknya, IH yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong ditilang polisi.
Lantaran tak membawa surat kendaraan, IH kemudian mengabari orangtuanya. LD yang datang ke lokasi malah emosi dan mengamuk.
Baca juga: Petani Wanita Dibunuh 2 Teman Wanita gegara Tak Pinjami Uang, Jasad Digantung agar Dikira Bunuh Diri
IH diketahui mengendarai sepeda motor bermerek Satria Fu bernomor polisi AD 5156 AFB.
Saat dilakukan penindakan IH tidak bisa menujukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga menghubungi orang tuanya melalui telpon.
Kemudian LD datang ke Tugu Makutha melihat kondisi anaknya tersebut.