PPDB 2021

sultra.siap-ppdb.com, Pendaftaran PPDB Sultra 2021 Dibuka, Cara Daftar SMA SMK di Sulawesi Tenggara

sultra.siap-ppdb.com, pendaftaran PPDB Sultra 2021 dibuka, berikut cara daftar SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara.

Editor: Aqsa
Tangkapan Layar Arsip sultra.siap-ppdb.com
sultra.siap-ppdb.com, pendaftaran PPDB Sultra 2021 dibuka, berikut cara daftar SMA SMK di Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - sultra.siap-ppdb.com, pendaftaran PPDB Sultra 2021 dibuka, berikut cara daftar SMA SMK di Sulawesi Tenggara.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Sulawesi Tenggara 2021 resmi dibuka mulai Senin 21 Juni 2021.

Jadwal pendaftaran PPDB 2021 Sultra untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga 3 Juli 2021.

Baca juga: Lengkap PPDB Sultra 2021: Link Pendaftaran ppdb-sultra.cerdas.click, Jadwal, Cara Daftar SMA dan SMK

Cara daftar PPDB 2021 Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan secara online maupun offline.

Pendaftaran PPDB Online Sultra 2021 tersebut bisa dilakukan melalui website sultra.siap-ppdb.com.

Khusus pendaftaran PPDB Online Sulawesi Tenggara 2021 untuk SMA dan SMK tersebut berlaku di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Baca juga: LENGKAP PPDB Sultra 2021, Pendaftaran PPDB Online Sulawesi Tenggara di sultra.siap-ppdb.com, Jadwal

Sedangkan, PPDB Sultra 2021 secara offline dilakukan dengan mendaftar langsung ke sekolah tujuan calon pendaftar.

Ada 4 jalur pendaftaran PPDB Sulawesi Tenggara 2021 yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.

“Dikbud Sultra tetap menerapkan 4 jalur pendaftaran PPDB yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua,” kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) La Samahu.

Hal tersebut disampaikan kepada TribunnewsSultra.com ditemui di Kantor Dikbud Sultra, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (18/6/2021).

Hal senada disampaikan Sekretaris Dikbud Sultra, Anggraeni Balaka, dikonfirmasi belum lama ini.

La Samahu menjelaskan PPDB Sultra 2021 melalui Jalur Zonasi adalah penerimaan siswa berdasarkan jarak domisili tempat tinggal orang tua dengan SMA atau SMK tujuan.

Dalam prosesnya, kata La Samahu, calon pendaftar sudah bisa melihat jarak atau radius tempat tinggal dengan sekolah yang dituju ketika menuliskan alamat rumahnya pada saat pendaftaran.

Jalur PPDB Sulawesi Tenggara 2021 selanjutnya yakni Jalur Afirmasi yang merupakan penerimaan siswa SMA bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Jalur PPDB 2021 Sultra ketiga yakni Jalur Prestasi yang diperuntukkan bagi siswa beprestasi baik prestasi bidang akademik maupun non-akademik.

Selain itu, Jalur PPDB 2021 Sulawesi Tenggara lainnya yakni Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Artinya, perpindahan orang tua harus disertakan surat perpindahan tugas minimal sudah mencapai 1 tahun.

Berikut selengkapnya pendaftaran PPDB Sultra 2021 dibuka mulai Senin 21 Juni, berikut cara daftar SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara melalui link sultra.siap-ppdb.com:

1. Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru

* Jalur zonasi:

- Jalur Zonasi adalah penerimaan peserta didik baru yang memprioritaskan calon peserta didik yang domisili tempat tinggal orang tua terdekat dan kemudahan akses dengan satuan pendidikan berdasarkan jarak atau wilayah dibuktikan dengan kartu keluarga;

- Jalur zonasi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas;

- Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada huruf (a) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;

- Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili;

- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal;

- Kuota jalur zonasi minimal 50 % dari total daya tampung sekolah;

- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam 1 (satu) wilayah zonasi;

- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan.

Baca juga: Selain Online, Dikbud Sultra Buka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2021 Secara Offline

* Jalur afirmasi:

- Jalur Afirmasi adalah jalur PPDB yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;

- Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;

- Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan;

- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;

- Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf (d), Sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data di lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

- Calon peserta didik pada jalur Afirmasi yang diterima adalah paling sedikit 15% (lima belas persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima dan berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan. Dalam hal kuota Jalur Afirmasi tidak terpenuhi dialihkan ke jalur zonasi.

PPDB Sultra 2021, berikut cara daftar PPDB Online Sulawesi Tenggara 2021 di sultra.siap-ppdb.com beserta jadwal pendaftaran.
PPDB Sultra 2021, berikut cara daftar PPDB Online Sulawesi Tenggara 2021 di sultra.siap-ppdb.com beserta jadwal pendaftaran. (Tangkapan layar sultra.siap-ppdb.com)

* Jalur prestasi:

- Jalur Prestasi adalah jalur PPDB yang menggunakan seleksi berdasarkan prestasi calon peserta didik, baik dalam jalur zonasi maupun luar jalur zonasi;

- Kuota jalur prestasi yang diterima paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi maka dialihkan ke jalur zonasi;

- Jumlah sekolah pilihan maksimal 1 sekolah dengan satu jenis prestasi;

- Jalur prestasi dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi Prestasi Lomba dan/atau Nonakademik.

* Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau wali adalah jalur PPDB yang disediakan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/ wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;

- Kuota jalur perpindahan orang tua/wali maksimal 5% dari total daya tampung termasuk anak guru. Dalam hal kuota perpindahan tidak terpenuhi dialihkan ke Jalur Zonasi.

Baca juga: PPDB Online Kendari 2021, Simak Cara Daftarnya, Lengkap dengan Persyaratan dan Alur Pendaftaran

2. Cara pendaftaran:

- Calon peserta didik baru mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran;

- Calon peserta didik baru wajib datang ke salah satu sekolah pilihan untuk melakukan verifikasi dengan membawa serta tanda bukti pendaftaran beserta berkas persyaratan lain kepada operator sekolah;

- Calon peserta didik menerima tanda bukti hasil verifikasi;

- Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja;

- Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan membuka situs internet PPDB SMA Negeri di Provinsi Sulawesi Tenggara.

3. Syarat bagi calon pendaftar:

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:

- Fotokopi ijazah SMP/MTs sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs sederajat, ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP/MTs sederajat yang telah dilegalisir pejabat berwenang;

- Fotokopi akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas;

4. Pengumuman hasil akhir

- Pengumuman merupakan informasi kepada masyarakat yang memuat waktu pelaksanaan dan persyaratan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi dan daftar ulang;

- Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui papan pengumuman Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB, kantor cabang dinas pendidikan, atau website resmi Dikbud Sultra yakni disdikbud.sultraprov.go.id atau website resmi PPDB Online Sultra 2021 yakni sultra.siap-ppdb.com.

5. Ketentuan Seleksi PPDB Sultra 2021 SMA di Sulawesi Tenggara

* Jalur Zonasi:

- Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMAN, dilakukan dengan memprioritaskan jarak, dan akses t e rd e k a t tempat tinggal ke SMAN yang dipilih;

- Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak darat/laut dan udara dari alamat domisili menuju ke sekolah, yang tertera dalam kartu keluarga;

- Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung menggunakan usia peserta didik berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran dengan prioritas usia yang lebih tua;

- Setiap hari selama masa pendaftaran, satuan pendidikan mengumumkan urutan kedudukan siswa pada daftar calon yang akan diterima.

* Jalur Afirmasi:

- Seleksi calon peserta didik jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;

- Calon peserta didik jalur afirmasi berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan;

- Calon peserta didik jalur afirmasi harus dibuktikan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Selain itu, wajib dilengkapi surat pernyataan orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

* Seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan:

- Perpindahan antar Provinsi;

- Perpindahan antar Kabupaten/Kota;

- Calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

* Seleksi Jalur Prestasi:

- Dasar seleksi jalur prestasi adalah lomba penghargaan

- Kejuaraan/ lomba Internasional 1, 2, 3, dan nasional 1,2,3 langsung lulus;

- Jumlah skor prestasi tertinggi.

- Bilamana skor sama prioritas pendaftar lebih awal.

- Menggunakan nilai rata-rata raport semester 1,2,3,4, dan 5 dari SMP/MTs sederajat pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA;

- Tambahan Nilai Kejuaraan (NK) sesuai ketentuan;

- Berikut skor untuk setiap prestasi yang dicapai:

Berikut skor untuk setiap prestasi yang dicapai untuk PPDB Sultra 2021 untuk Jalur Prestasi
Berikut skor untuk setiap prestasi yang dicapai untuk PPDB Sultra 2021 untuk Jalur Prestasi (Tangkapan layar sultra.siap-ppdb.com)

Setiap hari selama masa pendaftaran setiap satuan pendidikan mengumumkan urutan kedudukan siswa pada daftar calon yang akan diterima.

Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, akan diseleksi berdasarkan prioritas.

Disclaimer: informasi PPDB Sulawesi Tenggara 2021 ini dihimpun TribunnewsSultra.com dari arsip PPDB periode 2020 / 2021 di website sultra.siap-ppdb.com dan belum merupakan gambaran resmi pendaftaran PPDB 2021 Sultra.

Penjelasan Dikbud Sulawesi Tenggara

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) membuka pendaftaran PPDB Sultra 2021 secara online maupun offline (langsung).

Kepala Bidang SMA Dikbud Sultra, La Samahu, kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (18/6/2021), mengatakan, alternatif PPDB Sulawesi Tenggara 2021 secara offline diberlakukan bagi daerah yang memiliki akses jaringan internet terbatas.

“Jadi dua alternatif. Bagi daerah yang tidak mempunyai fasilitas jaringan memadai pendaftaran bisa dilakukan secara offline,” katanya di Kantor Dikbud Sultra, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Pendaftaran PPDB 2021 Sultra secara offline dilakukan para calon pendaftar dengan mendatangi langsung SMA dan SMK tujuan.

Sedangkan, pendaftaran PPDB Online Sulawesi Tenggara 2021
dilakukan melalui website sultra.siap-ppdb.com.

Pada PPDB Sulawesi Tenggara 2021, Dikbud Sultra menyiapkan empat 4 jalur pendaftaran yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dikbud Sultra Anggraeni Balaka kepada TribunnewsSultra.com belum lama ini.

“Empat jalur dalam PPDB dibuka sama dengan tahun sebelumnya,” kata Anggraeni di kantor Disdik Sultra, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Menurutnya, jadwal pendaftaran PPDB Sultra 2021 untuk SMA dan SMK tersebut dibuka pada 21 Juni hingga 31 Juli 2021.

PPDB Sulawesi Tenggara 2021 secara online berlaku untuk SMA dan SMK di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Cara daftar PPDB 2021 Sultra tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi sultra.siap-ppdb.com.

Namun, kata Anggraeni, SMA dan SMK yang belum bisa mengakses PPDB 2021 Sulawesi Tenggara secara online karena terkendala jaringan bisa membuka pendaftaran secara offline.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Ikuti Berita PPDB 2021

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved