Berita Kendari
Sekda Kota Kendari Ajak Masyarakat Lawan Penyakit Tidak Menular dengan Gerakan Hidup Sehat
Cara melawan penyakit tidak menular itu dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak masyarakat untuk melawan penyakit tidak menular.
Cara melawan penyakit tidak menular itu dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( Germas).
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, hasil riset menunjukkan kasus kematian akibat penyakit tidak menular lebih besar dibanding penyakit menular.
Penyakit tidak menular yang berpotensi menyebabkan kematian yang lebih tinggi yaitu seperti kanker, jantung, diabetes.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj Nahwa Umar dalam Pertemuan Diskusi Germas Tingkat Kota Kendari 2021.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kendari Alami Kenaikan Usal Lebaran, Dinkes Belum Temukan Virus Corona asal India
Kegiatan tersebut bertempat di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Jl Edi Sabara No 89, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kita tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak saja, peran pemerintah, akademisi, masyarakat dan swasta dibidang promotif, preverentif dan kuratif," ucap Nahwa, Kamis (17/6/2021).

Nahwa menambahkan, sinergitas sangat perlu karena mengingat mobilisasi masyarakat saat ini sangat dinamis terutama di wilayah perkotaan yang sedang berkembang seperti di Kota Kendari.
Gerakan tersebut itu juga telah diperkuat Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang Germas.
Dalam inpres itu, pemerintah daerah diperintahkan untuk melakukan Germas dengan mencakup 8 kegiatan.
Namun untuk tahun 2019-2024 hanya diwajibkan melakukan 5 kluster Germas
Dari 5 kluster Germas tersebut pertama, Peningkatan aktivitas fisik, kedua, peningkatan edukasi dan perilaku hidup sehat.
Lalu ketiga, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, keempat, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, terakhir yaitu peningkatan kualitas lingkungan.
Sejak diluncurkan pada tahun 2017, Kota Kendari telah mengeluarkan beberapa kebijakan
Kebijakan tersebut yaitu instruksi Wali Kota Kendari nomor 1 tahun 2017 yang kemudian diperbaharui dengan instruksi Wali Kota Kendari nomor 641 tahun 2020 tentang.